Ungaran – Antisipasi mencegah penyebaran virus COVID-19 dan varian baru selama mobilitas warga dalam Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Semarang siapkan 3 Pilar untuk melakukan pengecekan dan pendataan terhadap para pemudik di wilayah jajaran masing-masing.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK MH menerangkan telah menyiapkan stiker khusus yang akan ditempel di rumah warga yang memiliki anggota keluarga perantau dan diketahui mudik pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Informasi yang kami dapatkan dari 3 pilar dari bhabinkamtibmas, babinsa dan lurah sudah ada masyarakat yang mudik atau pulang kampung dari perantauan dan kami laksanakan pendataan serta memasang sticker khusus” ucap Kapolres Semarang
Mekanisme dari pengawasan dan pendataan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah hingga RT diwajibkan protokol kesehatan dengan pengecekan vaksin, rapid antigen tanggal kedatangan dan kepulangannya.
Bagi perantau yang sudah didata tersebut baru dibolehkan kembali ke rumah jika persyaratannya lengkap. Petugas juga menempel stiker khusus di rumahnya untuk memudahkan dalam pemantauan.
“Kami telah berkoordinasi dengan Bupati Semarang dan Dandim 0714/Salatiga untuk mendukung program tersebut dengan mengerahkan anggota dan jajaran pemerintah daerahnya untuk melakukan pendataan dan pengawasan guna mencegah penularan covid 19 di kabupaten semarang” tutupnya
Humas Polres Semarang