Berita

Antisipasi Gangguan, Polresta Malang Intensifkan Patroli Malam Tahun Baru

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Antisipasi Gangguan, Polresta Malang Intensifkan Patroli Malam Tahun Baru

Share this article
Antisipasi Gangguan, Polresta Malang Intensifkan Patroli Malam Tahun Baru

Malang Raya – Kepala Bagian Operasional Polresta Malang Kota, Jawa Timur Ajun Komisaris Polisi Sutomo mengatakan mengintensifkan patroli lalu lintas untuk mencegah munculnya aksi konvoi kendaraan bermotor saat malam tahun baru.

Sutomo di Kota Malang, Rabu, mengatakan, kegiatan konvoi bisa memicu keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan lainnya. Petugas kepolisian akan diterjunkan mengawasi setiap lokasi dan jalanan di Kota Malang.

“Personel kami akan berjaga di ruas jalan di Kota Malang supaya tidak ada konvoi. Di wilayah Malang, khususnya Kota Malang kegiatan seperti itu sudah tidak zamannya lagi,” kata Sutomo.

Aparat kepolisian di wilayah setempat tak segan menindak tegas terhadap setiap masyarakat yang kedapatan masih nekat berkonvoi di malam pergantian tahun.

Larangan konvoi mengacu pada Pasal 134 huruf g Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

“Kalau ditemukan ada yang konvoi (kendaraan dan pengemudinya) langsung kami amankan. Sekali lagi saya tegaskan, aktivitas itu memang dilarang karena sangat mengganggu masyarakat,” ujar dia.

Selain itu, Sutomo menyatakan bahwa selama momen tahun baru masyarakat diminta supaya tidak memainkan petasan karena bisa mengancam keselamatan.

“Kalau mercon (petasan) dilarang, sedangkan kalau kembang api diperbolehkan tapi ukurannya di bawah dua inci dan tetap harus berizin ke kami,” ucap dia.

Sekadar diketahui, larangan memainkan petasan merupakan implementasi dari Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Setiap orang yang melanggar aturan ini bisa diancam dengan hukuman kurungan penjara paling lama 20 tahun.

Sutomo menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan setiap pemilik maupun pengelola kafe dan hotel agar berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah Kota Malang saat perayaan pergantian tahun.

“Kami berkoordinasi dengan para pengelola hotel maupun kafe yang ada di Kota Malang, saat malam tahun baru diimbau tidak melakukan kegiatan khusus apapun, yang ada hanya kegiatan makan malam saja,” tutur dia.

Sumber : ANTARA)

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota