BeritaHankamHukrim

Antisipasi Perundungan, 247 Siswa-siswi SMK Negeri 4 Dibekali Materi dari Seksi Hukum Polresta Pati

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Antisipasi Perundungan, 247 Siswa-siswi SMK Negeri 4 Dibekali Materi dari Seksi Hukum Polresta Pati

Share this article
Antisipasi Perundungan, 247 Siswa Siswi Smk Negeri 4 Dibekali Materi Dari

PATI – Seksi Hukum Polresta Pati dalam rangka pembinaan dan penyuluhan hukum memberikan Pembekalan kepada Siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Pati. Senin (25/03/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasi Hukum Ipda Windartono mengatakan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum terhadap pelajar SMK Negeri 4 Pati, untuk mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying di sekolah.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMK N 4 Pati, beralamat di Jalan Rendole No. 1 Muktiharjo Pati dan diikuti siswa-siswi sebanyak 247 kelas X, XI dan XII.

“Materi dari Seksi Hukum disampaikan tentang UU No.11 Th 2008 yang diubah dengan UU No. 19 Th. 2016 tentang ITE serta Penanggulangan dan Pencegahan Bullying di Sekolah”, ucap Kasi Hukum Ipda Windartono.

Setelah penyampaian materi Binluhkum dilanjutkan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh Kasikum Polresta Pati Ipda Windartono dan Aiptu Yayuk Supriyati.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, Sambang, KerenTanpaKnalpotBrong, JatengBebasKnalpotBrong, StopKnalpotBrong