Berita

Arak-arakan Jembul Tulakan di Jepara Diwarnai Kericuhan, Ini Penyebabnya!

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Arak-arakan Jembul Tulakan di Jepara Diwarnai Kericuhan, Ini Penyebabnya!

Share this article
Penyebab Arak Arakan Jembul Tulakan Di Jepara Diwarnai Kericuhan

JEPARA – Festival Jembul Tulakan kembali digelar meriah kemarin Senin pagi (20/5).

Ada ratusan jembul yang digabungkan jadi delapan gunungan diarak keliling Desa Tulakan, Donorojo.

Dalam kirab jembul itu, beberapa kali sempat terjadi aksi ricuh dan saling dorong.

Namun itu tak berlangsung lama.

Setelah dilerai, masing-masing warga yang terlibat ricuh kembali kondusif.

Ratusan jembul yang dikirab itu pun jadi bahan rebutan masyarakat.

Sejak belum mulai, ratusan orang telah memadati jalanan utama Desa Tulakan. Bahkan ada yang rela menonton dari atas balkon rumah-rumah warga atau sekolah.

Prosesinya berlangsung di depan rumah Petinggi atau Kepala Desa Tulakan, Budi Sutrisno.

Tradisi Jembul Tulakan tak lepas dari kehidupan Ratu Kalinyamat.

Setelah Sultan Hadirin, terbunuh oleh Arya Penangsang, Ratu Kalinyamat membuat sumpah dengan bertapa wuda.

Dalam hal ini, tapa wuda atau telanjang tidak dimaknai telanjang dalam arti sebenarnya.

Melainkan, Sang Ratu menjauhi sifat keduniawian dan kemewahan di Istana.

”Ora pisan-pisan ingsun jengkar saka tapa ingsun, yen during bisa nganggo kesed jambule Arya Penangsang (Tidak sekali-kali saya turun dari pertamaan, jika belum bisa membersihkan kaki dengan jambul atau rambut Arya Penangsang),” ucap Budi menirukan sumpah Ratu Kalinyamat.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…