Asistensi Fungsi TIK, Bid TIK Polda Kalbar Kunjungi Polresta Pontianak
Pontianak – Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (BID TIK) dari Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan asistensi fungsi TIK di Polresta Pontianak Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung di Kapuas Ballroom Polresta Pontianak, pada Rabu (11/03/2026)
Kegiatan asistensi ini dipimpin langsung oleh Kabid TIK Polda Kalbar, Kombes Pol Yani Permana, bersama tim dari Bid TIK Polda Kalbar. Asistensi dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan, evaluasi, serta penguatan pelaksanaan fungsi teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Polresta Pontianak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K.,M.H yang wewakli Kapolresta Pontianak Kabagren Polresta Pontianak, serta Kabagren Kompol Linda Herlina, Kasat Resnarkoba AKP Dwi H. P., Wakasatintelkam AKP Sadan Suryana, Wakasatlantas AKP Edy Karnadi, serta para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polresta Pontianak.
Dalam sambutannya, Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K.,M.H. menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kabid TIK Polda Kalbar beserta tim yang telah hadir untuk melaksanakan asistensi di Polresta Pontianak.
Ia menegaskan bahwa fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, mulai dari proses perencanaan, pengendalian hingga evaluasi kinerja yang berbasis data dan sistem digital yang andal.
“Kehadiran tim asistensi menjadi momen yang sangat berharga bagi kami untuk melakukan pembenahan, pemantapan, serta peningkatan kualitas kerja fungsi TIK di lingkungan Polresta Pontianak. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan dan evaluasi yang konstruktif bagi pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja,” ujar AKBP Hendrawan.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta yang hadir agar mengikuti kegiatan asistensi dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerap arahan serta evaluasi dari tim Bid TIK Polda Kalbar.
Sementara itu, Kabid TIK Polda Kalbar Kombes Pol Yani Permana menyampaikan bahwa terkait anggaran yang telah disosialisasikan oleh Polda, dukungan yang diberikan mencapai sekitar Rp350 juta untuk penguatan teknologi informasi dan komunikasi. Dari jumlah tersebut, setiap pos memperoleh alokasi sekitar Rp10 juta.
Menurutnya, jika melihat perkembangan teknologi saat ini, khususnya perangkat komunikasi seperti telepon genggam, harga yang tersedia di pasaran relatif tinggi sehingga anggaran tersebut masih cukup terbatas. Meski demikian, ia tetap mengapresiasi jajaran Polresta Pontianak yang telah mengalokasikan anggaran tersebut guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Selain itu, ia juga memaparkan hasil uji lisensi yang menunjukkan beberapa polres di wilayah Polda Kalbar memperoleh capaian cukup baik, di antaranya Polres Pontianak dan Polres Ketapang. Berdasarkan data yang ada, tercatat sekitar 594 laporan masuk, sebanyak 575 laporan diproses, dan 484 laporan berhasil ditangani.
“Hasil ini menunjukkan kinerja yang cukup baik, meskipun masih perlu ditingkatkan. Salah satu kendala yang masih ditemukan adalah proses pengiriman tiket laporan. Oleh karena itu, operator dari SPKT maupun petugas piket perlu memastikan setiap tiket laporan sudah dikirim dan tercatat dalam sistem agar penanganan laporan dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Melalui kegiatan asistensi ini diharapkan pengelolaan serta pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan Polresta Pontianak semakin optimal, sehingga dapat mendukung program transformasi digital Polri serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.