SEMARANG- Belasan remaja yang melakukan perang air di jalanan diamankan oleh aparat kepolisian Polres Jepara pada Minggu (24/3/2024) dini hari.
Mereka diamankan karena mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.
Katim Patroli Siraju Polres Jepara Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan, selain perang air, polisi juga membubarkan kegiiatan saur on the road (SOTR) yang menggunakan pengeras suara.
Cara mudah untuk menaikkan tinggi badan Anda! Alat ini akan meninggikan tinggi badan hingga 15 cm
Kegiatan SOTR ini dilaporkan warga menyebabkan atap rumah warga rusak dan kaca bergetar.
”Kami sudah peringatkan agar tidak ada yang menggelar perang air hingga SOTR menggunakan pengeras suara karena sangat mengganggu lingkungan. Jadi yang melanggar, kami lakukan pembinaan,” ujar Ipda Cahyo Fajarisma.
Pembubaran kegiatan SOTR dan perang air itu dilakukan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara saat melakukan patroli malam di wilayah Kecamatan Jepara Kota, tepatnya di Jalan Karangkebagusan, Jalan Cik Lanang, Jalan Brigjen Katamso hingga Jalan Diponegoro.
Di wilayah tersebut, polisi mendapat aduan terkait adanya kegiatan SOTR oleh lima orang remaja menggunakan pengeras suara dengan volume suara yang keras dan delapan orang remaja yang akan menggelar perang air.
Menurut Ipda Cahyo, kegiatan itu sangat mengganggu.
Suara yang dihasilkan bunyi-bunyian serta lagu menggunakan pengeras suara membuat kesan gaduh lingkungan.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono