Berita

Atasi Macet di 14 Titik, Kota Malang Terapkan 8 Skema Lalu Lintas Baru

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Atasi Macet di 14 Titik, Kota Malang Terapkan 8 Skema Lalu Lintas Baru

Share this article
Tanggulangi Kemacetan, Kota Malang Terapkan Skema Baru Di 14 Titik

KOTA MALANG – Berdasarkan hasil pantauan Pemkot Malang, terdapat 14 titik di Kota Malang yang sering mengalami kemacetan, termasuk di kawasan Kajoetangan Heritage, Taman Merjosari, dan Simpang Tiga Jalan KH Malik Dalam.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menyusun delapan skema rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan di area tersebut.

Salah satu contoh penanganan kemacetan terjadi di kawasan Kajoetangan Heritage, di mana Dishub melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Buring.

Rekayasa ini memungkinkan kendaraan dari Jalan Brigjen Slamet Riyadi untuk belok kanan menuju Jalan Buring atau melanjutkan perjalanan lurus ke Kajoetangan.

Hasil uji coba selama satu bulan menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam mengurangi kemacetan di simpang tiga Jalan Brigjen Slamet Riyadi dan Jalan Buring, terutama pada jam-jam sibuk.

“Kami telah menetapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Buring secara permanen sejak Oktober,” ujar R. Widjaja Saleh Putra, Kepala Dishub Kota Malang.

Selain di Kajoetangan Heritage, Dishub juga mengatasi kemacetan di Simpang Kelud dengan melakukan perubahan konfigurasi traffic light.

Lampu hijau yang sebelumnya menyala bersamaan dari arah Jalan Kelud dan Jalan Arjuno, kini dibuat bergiliran. Hal ini menyebabkan durasi traffic light menjadi lebih lama, dengan siklus mencapai 140 detik.

Meskipun terjadi kepadatan lalu lintas di Simpang Kelud, Dishub sudah menyiapkan Area Traffic Control System (ATCS) untuk mengatur durasi lampu lalu lintas secara otomatis sesuai kondisi kemacetan.

Selain rekayasa lalu lintas, Dishub juga mengevaluasi parkir di badan jalan di sejumlah ruas seperti Jalan Brawijaya, Jalan Tumapel, Jalan Gajah Mada, Jalan Simpang Kelud, Jalan Arjuno, dan Jalan Kawi, yang turut berkontribusi pada kemacetan.

Upaya lain yang dilakukan Dishub adalah pengaturan lalu lintas di sekitar Stasiun Malang dan di depan Brawijaya Smart School (BSS), yang sering mengalami kemacetan saat jam antar-jemput. Dishub telah berkomunikasi dengan pihak sekolah, dan salah satu masukan adalah memindahkan aktivitas antar-jemput ke lingkungan Universitas Brawijaya.

Skema rekayasa lalu lintas ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dalam mengurangi kemacetan di Kota Malang.

Sumber : SuaraMalang.id

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono