Berita

Atasi TPPO, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan Terima Penghargaan Radar Kudus Award 2024

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Atasi TPPO, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan Terima Penghargaan Radar Kudus Award 2024

Share this article
Kapolres Grobogan Akbp Dedy Anung Kurniawan Terima Penghargaan Radar Kudus

GROBOGAN – Polres Grobogan serius menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Yakni dengan di -launching- nya 19 kampung tangguh TPPO di wilayah Kabupaten Grobogan pada Kamis (20/7).

Kampung tangguh terebut di- launching Bupati Grobogan Sri Sumarni bersama Forkopimda ini, adalah yang pertama di Indonesia. Salah satunya yakni kampung tangguh anti perdagangan orang yang berada di Desa Kemloko, Godong, Grobogan. Sedangkan 18 kampung tangguh lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan mengikuti peluncuran secara berani.

Serius ini pun mendapat apresiasi. Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menerima Radar Kudus Award atas upayanya menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Grobogan dengan membangun kampung anti-TPPO.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, TPPO merupakan kejahatan perdagangan manusia dengan berbagai siasat untuk tujuan mengeksploitasi orang. Sehingga pelaku mendapatkan keuntungan dengan sasaran utama kelompok rentan yaitu wanita dan anak-anak.

Kampung Tangguh ini dapat mencegah secara dini terjadinya korban perdagangan orang. Tingginya jumlah warga Grobogan yang menjadi pekerja migran, mendorong Satgas TPPO yang sebelumnya telah membentuk Polres Grobogan untuk mengedepankan fungsi pencegahan.

”Ke depan, kampung tangguh di wilayah Kabupaten Grobogan ini akan diperbanyak. Posko kampung tangguh juga dimodernisasi dengan sistem online sehingga dapat menjangkau warga Grobogan yang menjadi pekerja migran di luar negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Grobogan dalam Berbagai hal menyampaikan bahwa dirinya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelumnya telah dipanggil oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

”Polres Grobogan memberikan perhatian khusus pada Grobogan masih ada masyarakat yang terkena bujuk rayu bekerja di luar negeri secara ilegal. Kementerian Sosial juga beromitmen membantu sekaligus memberikan pendampingan kepada para korban,” terang Bupati.

Sri Sumarni juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Grobogan beserta jajaran, atas terselenggaranya kegiatan ini. Pembentukan kampung tangguh anti perdagangan orang seperti ini, adalah cara yang tepat untuk mengantisipasi terjadinya praktik non prosedural atau ilegal.

sumber: radarkudus

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono