Bagsdm Polresta Pontianak gelar siding BP4R personil Polresta Pontianak
Pontianak, Polda kalbar - Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polresta Pontianak menggelar sidang pra nikah atau BP4R bagi personel Polresta Pontianak pada Kamis, 9 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polresta Pontianak sebagai bagian dari pembinaan terhadap anggota yang akan melangsungkan pernikahan.
Sidang BP4R dipimpin oleh PS Kabag SDM Polresta Pontianak Polda Kalbar, AKP Untung Widodo selaku ketua sidang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pontianak Ny. Okta Endang Tri, Kasipropam Polresta Pontianak AKP Jubaedi, S.H., Kasikum Polresta Pontianak AKP Tri Sulistiono, S.H., PS Kasubsibin Siwas Polresta Pontianak Aiptu Sapriadi, S.E., PS Kasubsigaji Sikeu Polresta Pontianak Penata Muda Toto Setiardi, S.E., Kasubbagwatpers Bag SDM Polresta Pontianak AKP Fajarrudin selaku rohaniawan, staf Bag SDM Polresta Pontianak, serta orang tua atau wali dari pihak calon mempelai laki-laki dan perempuan.
Kegiatan BP4R ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan memastikan kesiapan mental, administrasi, serta tanggung jawab personel Polri sebelum memasuki jenjang pernikahan. Dalam sidang tersebut, para calon mempelai diberikan arahan terkait kehidupan berumah tangga, kedinasan, serta etika sebagai anggota Polri dan Bhayangkari.
Selain itu, kehadiran orang tua atau wali dari kedua belah pihak menjadi bagian penting dalam memastikan adanya restu serta kesiapan keluarga dalam mendukung kehidupan rumah tangga pasangan yang akan menikah.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. melalui Kabag SDM AKP Untung Widodo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian institusi terhadap kesejahteraan dan keharmonisan keluarga anggota. Dengan adanya sidang BP4R, diharapkan setiap personel dapat membangun keluarga yang harmonis, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri secara profesional.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan sesi arahan dan doa sebagai bentuk harapan agar para calon mempelai dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. (*)