Berita

Balap Liar dan Geng Motor Diperketat, Operasi Keselamatan Candi Digelar di Banyumas

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Balap Liar dan Geng Motor Diperketat, Operasi Keselamatan Candi Digelar di Banyumas

Share this article
Jaga Ketertiban, Operasi Keselamatan Candi Di Banyumas Fokus Pada Balap

Banyumas – Polresta Banyumas menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 selama 14 hari terhitung mulai hari ini 10 Februari sampai dengan 23 Februari. Dalam kegiatan itu, sasaran utamanya merupakan balap liar dan geng motor.
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Pandu Pandega Ferdiansyah menjelaskan dalam operasi ini akan mengedepankan edukatif dan preemtif. Namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tindakan represif.

“Untuk kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kemudian terutama sekarang sedang marak balap liar serta geng motor. Operasi keselamatan itu tetap kita kedepankan edukatif, preventif tapi represifnya tetap ada,” kata Pandu kepada wartawan usai apel gelar pasukan, Senin (10/2/2025).

Pandu menyebut dari informasi yang didapat dari masyarakat banyak balap liar dilakukan pada malam hari. Terutama saat akhir pekan.

“Itu kita tindak razia mulai jam 12 malam sampai dini hari ini kita laksanakan selama Sabtu-Minggu karena banyak komplain dari masyarakat malam Minggu banyak anak-anak yang balap liar,” terangnya.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas, Kombes Ari Wibowo menambahkan sasaran prioritas pada operasi kali ini adalah balap liar. Pihaknya telah menyusun agenda dalam operasi ini.

“Balap liar termasuk sasaran prioritas kita, makanya cara bertindak kita dalam waktu 14 hari sudah kita susun. Hari ini kita lakukan apa sampai dengan tanggal 23. Makanya untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas ini tidak cukup polisi, tidak cukup juga rekan-rekan dari lalu lintas,” tutur Ari.

“Perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk sama-sama mewujudkan kamseltibcarlantas di Kabupaten Banyums. Ada 130 sekian personil yang dilibatkan,” lanjut dia.

Selain itu, Ari menjelaskan akan ada penindakan hukum bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Serta akan diberlakukan juga tilang melalui elektronik.

“Termasuk juga penilangan E-TLE juga masuk di dalam penegakan hukum yang dilakukan dalam rangka kegiatan operasi keselamatan candi. Kemudian juga tilang manual, dan juga teguran kita lakukan,” pungkasnya.

sumber: detikjateng

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo