Berita

Banyuwangi Usulkan Pembentukan BNN Daerah

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Banyuwangi Usulkan Pembentukan BNN Daerah

Share this article
Forkopimda Banyuwangi Audiensi Dengan Kepala Bnn Ri

BANYUWANGI – Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim salah satunya melalui Rapat pembentukan BNN di Kabupaten Banyuwangi. Selasa, (16:07/2024).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si. yang diwakili Brigjen. Pol. Muhammad Zainul Muttaqien, S.H., S.I.K., M.A.P., MenpanRB RI yang diwakili Brigjen Pol. Donny Adityawarman, S.I.K., M.Si., CHRMP. , Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. (Purn) Mohammad Aris Purnomo, Bupati Banyuwangi H. Ipuk Festiyandani, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. yang diwakili AKBP Dewa Putu Eka, S.I.K., M.H. Serta Forkopimda Banyuwangi.

Kegiatan ini sebagai komitmen dalam mendorong pembangunan di wilayah Kabupaten/Kota yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba dengan melibatkan pemerintah daerah bersama BNN RI dan BNN Provinsi melalui penguatan koordinasi antara pemerintah, lingkungan pendidikan, swasta, dan masyarakat.

Brigjen Pol. M. Zainul Muttaqien selaku Karo SDM BNN RI mengutarakan maksud kedatangannya, dalam rangka usulan pembentukan instansi vertikal Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Banyuwangi.
” Tentunya, melalui pertemuan ini merupakan langkah besar kami untuk dapat segera mewujudkannya,” ucap Zainul.

Dirinya berharap, dengan adanya komitmen kepala daerah yang telah dibuat, maka akan semakin cepat terbentuknya BNN di Kabupaten Banyuwangi. Karena dengan terbentuknya BNN maka akan dapat bekerja dengan maksimal dan fokus dalam upaya pencegahan penyalahgunaan serta  memutus mata rantai jaringan narkoba di Kabupaten Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono diwakili Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka menjelaskan manfaat yang dimaksud dari pembangunan BNN di Kabupaten Banyuwangi agar bisa bersinergi dengan Polresta Banyuwangi dalam hal pemberantasan peredaran, penyalahgunaan narkotika serta pencegahan diwilayah Kabupaten Banyuwangi.

“Kami berharap pembangunan BNN di Kabupaten Banyuwangi segera terlaksana agar kami Polresta Banyuwangi dapat bersinergi dalam hal pemeberantasan Narkotika di Banyuwangi ini agar Banyuwangi menjadi Kota Zero Narkoba”, tegas Wakapolresta Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi H. Ipuk Festiyandani berharap semua komponen masyarakat memberikan dukungan pada pemkab, Polresta Banyuwangi, dan BNN untuk memberantas narkoba.

“Kita bersyukur usulan kita diapresiasi dan ditindaklanjuti pemerintah pusat. Pembentukan BNN ini untuk menjawab kekhawatiran masyarakat dan kita semua terhadap penyebaran dan peredaran narkoba,” tandas Ipuk Bupati Banyuwangi.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono