Berita

Bareskrim Polri Gerebek Rumah di Desa Genteng Kulon Banyuwangi, Amankan 20 Orang Asing

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Bareskrim Polri Gerebek Rumah di Desa Genteng Kulon Banyuwangi, Amankan 20 Orang Asing

Share this article
Gerebek Rumah Di Desa Genteng Kulon Banyuwangi, Bareskrim Polri Amankan

Banyuwangi – Diduga menampung warga negara asing (WNA), sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, digerebek oleh anggota dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Rabu (26/6) sekitar pukul 18.00.

Dalam operasi itu, polisi yang berpakaian preman berhasil mengamankan 20 orang WNA asal China dan Thailand. Semua orang asing itu, langsung dimasukkan ke mobil dan dibawa ke Jakarta. “Saya datang, sudah banyak orang di rumah itu,” terang Kepala Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Arif Rahman Hakim.

Penggrebekan yang dilakukan anggota Bareskrim Polri itu, terang dia, dilakukan sekitar pukul 18.00. Ia datang ke lokasi setelah salat magrib. “Saya ditelpon oleh anggota Polsek Genteng untuk datang ke TKP setelah magrib,” terangnya.

Saat datang ke rumah yang ada di jalan raya pusat Kota Genteng itu, jelas dia, penggerebekan sudah dilakukan oleh anggota dari Mabes Polri. Ia terkejut dengan sejumlah orang asing sudah berkumpul di rumah tersebut. “Ada 20 orang asing, 16 orang laki-laki dan empat orang perempuan,” terangnya.

Menurut Arif, rumah yang dibuat menampung orang asing itu, jelas dia, dianggap misterius. Sebab, tidak memiliki izin dan tidak diketahui oleh warga sekitar.

Dari depan, rumah itu tampak kosong dengan tertutup pagar besar. “Rumah itu tidak ada daftarnbya, kami mulai tingkat RT sampai pemerintah desa tidak tahu,” kata Arif.

Dari penggrebekan rumah yang ada di wilayahnya ini, Arif mengaku mencari informasi lebih lanjut mengenai pemilik rumah tersebut. “Pemilik rumah saya tidak tahu siapa, saat ini masih dalam pencarian,” jelasnya.

Dari informasi yang diperoleh, lanjut dia, penghuni rumah yang digerebek itu, biasanya keluar pada siang atau sore hari saat pasar sedang ramai, dan pulang dini hari.

Aktivitas di dalam rumah tidak ada yang mengetahui. “Kalau pagar dibuka seperti tidak ada rumah, jadi kelihatan seperti tidak ada aktivitas di dalam,” cetusnya.

Salah satu warga sekitar, Sulastri, 46, yang setiap hari jualan kopi mengungkapkan rumah yang digerebek polisi itu hampir tidak pernah dibuka. Warga sekitar, tidak mengetahui ada orang di dalamnya. “Tahu-tahu saat ada penggerebekan itu,” ungkapnya.

Suasana di sekitar rumah itu, kata dia, setiap hari selalu sepi seperti rumah kosong. Posisi rumah yang tertutupi bangunan lain, membuat bangunan itu tidak terlihat ada aktivitas di dalamnya. “Apalagi posisi rumahnya agak ke dalam, tidak kelihatan jika ada rumah di dalamnya,” ucapnya.

Sulastri juga menceritakan siang hari sekitar pukul 12.00, ia didatangi oleh sejumlah pembeli. Pembeli itu menanyakan tentang mobil plat nomor DK yang sering lalu lalang di jalan tersebut. “Saya bilang kalau memang Banyuwangi dekat dengan Bali,” ungkapnya.

Pembeli itu, jelas dia, mengaku berasal dari Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Saat membeli kopi, pembeli itu mengaku tertarik dengan aktivitas di sekitar rumah tersebut. “Saya bilang tidak tahu pemilik rumah itu,” katanya.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Genteng, Ipda Dimas Setyo Nugroho saat dikonfirmasi engatakan, penggerebekan itu dilakukan oleh anggota dari Bareskrim Polri.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi