Berita

Bau Menyengat di Klaten, Warga Dikira Tikus Membusuk Ternyata Manusia

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Bau Menyengat di Klaten, Warga Dikira Tikus Membusuk Ternyata Manusia

Share this article
Bau Menyengat Di Klaten, Warga Dikira Tikus Membusuk Ternyata Manusia

Klaten – Seorang warga Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, TW (53), ditemukan tewas membusuk di rumahnya. Korban diduga sudah meninggal sejak tiga hari yang lalu.
Terungkapnya penemuan mayat korban ini berawal dari kecurigaan tetangga yang mencium adanya bau busuk.

“Jam 10.30 WIB saya dilapori warga, ibu-ibu ke rumah saya melaporkan kok ada bau bangkai bilang mbok dicek apa ada tikus werok (besar) mati. Saya keluar rumah cek TKP,” jelas Pujo, ketua RT 2 RW 10 Desa Trunuh, di lokasi kejadian, Kamis (3/10/2024) siang.

Saat mengecek rumah korban bersama warga, terang Pujo, dari pintu samping terlihat korban di lantai. Kondisinya sudah meninggal dunia.

“Kondisinya sudah meninggal, sudah kayak gitu. Kemarin-kemarin keluhannya sakit, periksa jantung, kakinya itu bengkak ada luka. Tadi ditemukan sisa obat, obat jantung,” lanjut Pujo.

Yang bersangkutan, kata Pujo, hidup sendiri dan terlihat terakhir oleh warga hari Senin. Almarhum pernah bercerita tentang penyakitnya dengan gejala sesak napas.

“Pernah cerita ke saya riwayat penyakitnya, katanya sesek-sesek bilang jantung. Senin itu masih cerita ke saya habis periksa,” imbuh Pujo.

Kasub Sektor Klaten Selatan, Iptu Suhedi, menjelaskan setelah mendapat laporan, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, Puskesmas dan Inafis Polres Klaten. Hasil pengecekan kondisi sudah membusuk.

“Kondisi sudah membusuk dan diperkirakan meninggal dunia tiga hari lalu. Informasi masyarakat hari Senin malam korban masih beraktivitas,” ungkap Suhedi kepada wartawan di lokasi.

Menurut Suhedi, almarhum selama ini hidup sendiri. Saat ditemukan dalam posisi duduk di kursi garasi yang biasa digunakan untuk duduk setiap hari.

“Posisi duduk di kursi garasi yang biasa digunakan untuk duduk setiap hari. Dugaan karena punya penyakit bawaan dan komplikasi, jantung, tekanan darah tinggi dan asam urat juga,” katanya.

“Karena kondisi sudah seperti itu dari pihak keluarga mengikhlaskan dan diarahkan untuk dimakamkan,” pungkas Suhedi.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…