Bawa Dua Video, Sahara Serahkan Bukti Dugaan Pelecehan ke Polresta Malang

Bawa dua video, sahara serahkan bukti dugaan pelecehan ke polresta
Bawa Dua Video, Sahara Serahkan Bukti Dugaan Pelecehan ke Polresta



Malang - Penyidik Polresta Malang Kota mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Sahara terhadap eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim. Sahara hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sambil membawa barang bukti penting.

Sahara tiba didampingi kuasa hukumnya, M Zakki, dalam pemeriksaan perdana yang berlangsung hari ini. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Sahara pada Rabu (7/10/2025) lalu.

"Pada pemanggilan perdana atas laporan ini, kami membawa bukti yang telah kami siapkan di flashdisk," ujar M Zakki, Jumat (17/10/2025).

Zakki menyebut bahwa bukti yang tersimpan dalam flashdisk adalah berisi 2 tayangan video.

Kendati begitu, Zakki tidak secara detail menjelaskan isi dua video tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa video tersebut akan menjadi alat bukti kuat berkaitan dengan pelecehan yang dilakukan Yai Mim.

"Ada dua video yang kami sertakan, terkait video apa nanti menjadi ranah penyidik untuk menjelaskan," tegas Zakki.

Sementara itu, Kanit UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota AKP Khusnul Khotimah membenarkan, adanya agenda pemanggilan Sahara berkaitan dengan dugaan pelecehan sebagai pengadu.

Selain pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai pelapor, kata Khusnul, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan visum psikiatri terhadap Sahara.

"Kita juga jadwalkan untuk visum psikiatri terhadap Ibu Sahara, untuk menindaklanjuti dugaan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang sudah dilaporkan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sahara kembali melaporkan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimi atau Yai Mim ke Polresta Malang Kota. Sahara melaporkan Yai Mim berkaitan dugaan pelecehan seksual.

Kuasa hukum Sahara, M Zakki menyampaikan, dugaan pelecehan terjadi beberapa kali. Baik pelecehan verbal maupun fisik.

"Ada empat kali. Ada omongan (verbal), ada yang berbentuk semi tindakan," kata Zakki kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025).

Read more