Pekalongan – Polda Jateng | Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa 1 paket narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap di jalan Kompleks Islamic Centre Capgawen Nomor 113, Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (14/9/24) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, S.H mengatakan dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui membawa 1 paket narkoba jenis sabu.

“Saat ditangkap barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku ada di dalam plastik klip transparan dengan berat 0,97 gram,” kata Kasatres Narkoba.

Dijelaskan AKP Roby pelaku diketahui bernama AS alias Dodok (34) warga Kota Pekalongan. Tersangka memperoleh barang haram tersebut dari X yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“AS ini membeli barang tersebut dari X senilai Rp.900 ribu, yang dibelinya pada tanggal 5 September 2024. Untuk transaksinya sendiri, pelaku membayar melalui transfer,” kata AKP Roby

Sementara itu, dari keterangan pelaku, bahwa dirinya mengkonsumsi sabu sejak 1 tahun kemarin dan terakhir kali mengkonsumsi sabu pada hari Sabtu, 7 September 2024.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasatres Narkoba

Sumber : SINARPOS.CO.ID

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo