BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah mengawasi langsung proses pertimbangan penetapan rumah sakit pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 yang dilakukan KPU Kabupaten Banyumas di RSUD Banyumas, Senin (19/8). Yang pertama kali disorot oleh Rani adalah terkait netralitas tim penilai kesehatan.
“Kami soroti mungkn lebih kepada netralitas, memastikan bahwa tim penilai kesehatan nanti benar-benar tenaga medis yang netral. Pertama bukan anggota partai politik, kemudian bukan pendukung pasangan calon, dan juga bukan dokter pribadi si calon tersebut,” kata Rani.
Rani berharap pelaksanaan pemeriksaan dapat dilaksanakan secara transparan dan adil serta pelayanannya sama. Dirinya juga mempertanyakan standar atau tolak ukur dari KPU untuk menilai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati memenuhi syarat tes kesehatan atau tidak.
“Standar lolos itu yang tingkat keparahannya seperti apa atau yang penting bisa melaksanakan kegiatan atau aktifitas sehari-hari. Kalau seperti itu kan menjadi apa yang kita lakukan, cek kesehatan, banyak sekali, pastinya juga menggunakan anggaran negara yang sangat banyak juga, menjadi tidak berarti karena hanya sebatas formalitas,” ucapnya.
Selain RSUD Banyumas, Dinas Kesehatan Banyumas juga merekomendasikan RS Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto kepada KPU Kabupaten Banyumas sebagai Rumah Sakit Tempat Pemeriksaan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas. Pemeriksaan kesehatan tersebut dijadwalkan mulai tanggal 27 Agustus 2024.
Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo