Berita

Bawaslu Banyuwangi Gelar Rakor untuk Awasi Pilkada 2024 Lewat Rumah Data

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Bawaslu Banyuwangi Gelar Rakor untuk Awasi Pilkada 2024 Lewat Rumah Data

Share this article
Bawaslu Banyuwangi Gelar Rakor Untuk Awasi Pilkada 2024 Lewat Rumah

Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan rapat koordinasi (rakor) yang mengundang hadirkan seluruh jajaran Panwascam pada 25 Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi.

Rakor yang bertempat di Ballroom hotel Santika, pada Rabu (04/09/2024) itu juga melibatkan tiga orang staf pelaksana masing-masing kecamatan, sesuai dengan tema kegiatan Bawaslu.

Kegiatan ini juga memberikan materi terkait dengan teknis dalam penginputan di Website Rumah Data dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Untung Apriliyanto, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Banyuwangi menyampaikan, bahwa tujuan digelarnya rakor ini merupakan tindak lanjut dari giat Launching Rumah data Bawaslu Provinsi.

“Sekaligus merupakan bentuk keseriusan melaksanakan tugas kerja pengawasan dalam mempertanggung jawabkan terhadap khalayak segala bentuk pengawasan oleh jajaran pengawas,” kata Untung.

“Ada dua orang narasumber yang kami hadirkan sebagai pemateri yang dihadirkan oleh Bawaslu Kabupaten Banyuwangi diantaranya dari unsur akademisi dan mantan anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyuwangi periode 2018 -2023,” terangsnya.

Untung menegaskan bahwa selama perjalanan proses tahapan persiapan Pilkada, Bawaslu Kabupaten/Kota saat melaksanakan kerja pengawasan, seringkali menemukan permasalahan yang menyangkut pemahaman dan implementasi prosedur.

“Maka dari itu perlu dilakukan penginputan administrasi data berjenjang di Website Rumah Data dalam rangka pemilihan serentak tahun 2024,” tegas Untung.

Maka dari itu Untung menyebutkan, bahwa penting adanya Manajemen Pengelolaan Data untuk menilai kinerja pengawas Pemilu.

Bahkan dari Data hasil selama pengawasan tahapan dalam Pilkada tahun 2024 Bawaslu banyuwangi mencatat secara akumulatif jumlah Form A berjumlah 10.528, Surat Imbauan 71 dan saran perbaikan (Sarper) 93 secara tertulis untuk KPU.

“Maka jangan pernah melalaikan prosedur dan mengabaikan administratif ini bagian yang mendasar untuk menilai kinerja pengawas Pemilu,” imbuhnya.

Bawaslu berharap ke depan semua jajaran pengawas mulai dari tingkatan kabupaten sampai nanti ditingkat TPS dapat lebih tertib lagi menuangkan terhadap hasil-hasil pengawasan di lapangan kedalam betuk admistrasi yakni form A.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Banyuwangi juga memberikan apresiasi reward kepada tiga kecamatan terbaik dalam hal penginputan hasil kerja kerja pengawasan selama tahapan.

Sumber : BWI24JAM.CO.ID

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono