bhinnekanusantara.id – Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah menyebut jumlah warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 terus bertambah. Dari semula hanya 12 orang kini menjadi 20 orang.
Delapan WNA hasil dari temuan Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah tersebut tersebar di beberapa daerah. Yaitu dua di Kota Tegal, satu di Kabupaten Purworejo, satu di Kabupaten Batang, satu di Kota Salatiga, dan tiga di Kota Surakarta. Temuan itu telah dilakukan klarifikasi langsung di lapangan.
“Kami sudah meminta (KPU) agar mereka dicoret dari DPT, ” ujarnya.
Anik mensinyalir, keberadaan WNA di wilayahnya yang masih masuk dalam DPT tersebut bisa saja terus bertambah. Sebab, proses pengawasan masih terus berlangsung. Petugasnya juga masih terus melakukan penelusuran guna menyisir jika ada WNA yang masuk dalam DPT.
Sebelumnya, 12 WNA yang sudah diketahui sebelumnya juga ada di beberapa kabupaten, kota di Jawa Tengah. Mereka tersebar di Purworejo tiga orang, Banyumas dua orang, Surakarta dua orang, kemudian Sragen, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Tegal, dan Purbalingga masing-masing satu orang.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menjelaskan, sebagian besar WNA yang sebelumnya masuk DPT itu lantaran telah menikah dengan warga Indonesia serta bekerja di Indonesia. Mereka juga tercatat memiliki kartu keluarga atau KK. Sebanyak 12 WNA berasal dari Filipina, Malaysia, Bangladesh, Tiongkok, dan negara lainnya.
Sumber : Viva
Editor : Bhuwananda login by Polda Jateng