BREAKING

Lain-lain

Bawaslu RI Catat 6.280 Pelanggaran Pemilu, APK Paling Banyak

 JAKARTA – Jelang pelaksanaan pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu RI atau Bawaslu RI telah mencatat 6.280 pelanggaran yang bersumber dari temuan dan laporan. Dari jumlah itu, diketahui pelanggaran APK (alat peraga kampanye) terbanyak.

“Sampai dengan 5 Maret kami sudah mencatat 6.280 pelanggaran,” ujar anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo di kantornya, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).

Dewi merinci, dari 6.280 pelanggaran tersebut, paling banyak adalah pelanggaran administrasi yang didominasi oleh pelanggaran APK yakni 4.695 kasus.

“Di urutan kedua yaitu pelanggaran pidana pemilu sebanyak 485 dan ketiga kami kategorikan pelanggaran lainnya seperti pelanggaran ASN dan juga kepala daerah,” jelas Dewi.

Sedangkan lanjutnya, pelanggaran yang masih dalam proses penanganan sebanyak 78 kasus dan yang telah diputuskan bukan pelanggaran ada 330 kasus.

Melihat angka temuan tersebut, Dewi menyebut jika angka pelanggaran selalu mengalami kenaikan setiap minggunya. “Harapan kita pemilu tanpa pelanggaran ternyata belum bisa kita wujudkan bersama,” ungkap Dewi.

Untuk pelanggaran APK sendiri, dirinya menyebut jika rekapitulasi yang dilakukan Bawaslu RI menunjukkan adanya pelanggaran yang sangat tinggi. Mulai dari pelanggaran APK yang diregistrasi, APK yang ditertibkan, APK di tempat yang dilarang, APK mengandung materi yang dilarang, APK kendaraan umum dan pelanggaran lainnya.

 

 

Sumber : Times Indonesia

Editor : Aishwarya login by Polda Jateng

Related Posts