BREAKING

Nasional

Bea Cukai Nunukan Mencanangkan Zona Integritas

bhinnekanusantara.id – Guna meningkatkan pelayanan dan pengawasannya, Bea Cukai Nunukan mendeklarasikan pencanangan zona intergritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada Kamis (21/11) lalu.

Pencanangan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bahwa seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar dapat melakukan akselerasi pembangunan zona integritas.

Sesuai harapan Menkeu, maka target pada 2020 seluruh kantor di bawah Kemenkeu harus sudah mengajukan pembangunan zona integritas.

Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, M. Solafudin, menjelaskan bahwa diperlukan upaya yang lebih untuk mewujudkan WBK/WBBM di unit kerja pemerintahan, maka dari itu diperlukan kerja sama antarinstansi di pusat maupun daerah hingga ke pengguna jasa.

“Bukan tanpa usaha kita bisa mencapai birokrasi yang bersih dari korupsi dan dalam pelayanan, namun dengan kerja keras dan optimisme yang kita miliki, saya yakin dengan terwujudnya WBK dan WBBM Bea Cukai dapat bereformasi ke arah yang makin baik,” ujar Solafudin.

Dalam sambutannya, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laurah mengatakan bahwa kabupaten Nunukan sebagai salah satu bagian dari NKRI yang berada di perbatasan memiliki tantangan yang semakin kompleks, apalagi sekarang rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tentu akan berimbas.

“Pencanangan zone integritas hakekatnya adalah untuk menegaskan komitmen kita sebagai aparatur sipil negara untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat untuk mendorong tingkat kerpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” kata Hj. Asmin Laurah

 

sumber : mediaindonesia

editor : dealova @polda jateng

#agussaibumi

 

 

 

Related Posts