Berita

Begini Kronologi Pencurian Modus Congkel Jok Motor di Genuk Semarang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Begini Kronologi Pencurian Modus Congkel Jok Motor di Genuk Semarang

Share this article
Aksi Maling Modus Congkel Jok Motor Di Genuk Semarang Terekam

Semarang – Aksi pencurian dengan modus congkel jok motor terjadi di daerah Genuk, Kota Semarang. Aksi tersebut meresahkan dan polisi sudah turun tangan.
Rekaman CCTV seseorang mencongkel jok motor itu beredar di media sosial, salah satunya di akun Instagram @infokriminalsemarang. Terdapat keterangan lokasi di Masjid Banjardowo Baru, Karangrowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Dari informasi yang diperoleh, korban yang merupakan driver ojek online kehilangan dompet yang disimpan di dalam jok ketika dia sedang salat isya berjemaah. Korban sudah lapor polisi lewat aplikasi Libas.

Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto membenarkan informasi itu dan korban bernama Sukardi sudah lapor lewat aplikasi Libas. Peristiwanya pada Rabu (15/5) malam, bahkan ternyata ada tiga motor yang joknya dicongkel.

“Total ada tiga motor, saat itu korban sedang salat berjamaah. Joknya dicongkeli dan pelaku mengambil barang di dalam jok,” kata Rismanto saat dihubungi wartawan, Kamis (16/5/2024).

Dari tiga korban, baru satu orang yang melapor ke polisi. Rismanto mengatakan korban kehilangan uang Rp 1,5 juta di dalam dompet beserta beberapa surat-surat penting.

“Yang laporan baru satu, itu korban kehilangan dompet berisi surat-surat dan uang sebesar Rp 1,5 juta,” ujarnya.

Kepolisian sudah mendatangi lokasi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Beberapa saksi dan juga rekaman CCTV diperiksa pihak kepolisian.

“Masih proses penyelidikan,” tegasnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono