Berita

Begini Nasib Selebgram yang Buat Konten ‘Sukolilo Bos’ Pasca Diperiksa Polisi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Begini Nasib Selebgram yang Buat Konten ‘Sukolilo Bos’ Pasca Diperiksa Polisi

Share this article

Semarang – Tiga poin permintaan maaf selebgram asal Pati, Jawa Tengah, Teyeng Wakatobi alias Gigi Racing.

Teyeng muncul ke publik dan meminta maaf setelah diperiksa polisi karena video yang dibuatnya.

Video tersebut dibuat setelah kasus pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil Burhanis di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati.

Teyeng Wakatobi diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian atas viralnya video di lokasi kejadian.

Dalam video yang dibuatnya tampak berada di depan mobil yang hangus terbakar di lokasi kejadian.

Dalam videonya tersebut, Teyeng berkata seolah mewajarkan peristiwa pengeroyokan yang merenggut nyawa bos rental mobil dan melukai tiga lainnya.

“Kita kasih paham buat yang kurang paham. Kita hajar buat orang yang kurang hajar.”

“Sukolilo bos, jangan main-main di sini, kheeek,” ujarnya dalam video yang diunggah akun X @dhemit_is_back.

Teyeng juga berpose menggorok leher di depan mobil Burhanis yang dibakar massa.

Dia dianggap melakukan itu sebagai ancaman bagi orang yang disebut kurang ajar olehnya.

Padahal dalam kasus tersebut Burhanis merupakan korban dan polisi kini sudah menetapkan 10 orang tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan bila pihaknya sudah memeriksa Teyeng.

Teyeng diperiksa terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ujaran kebencian.

Sampai kini, Teyeng masih berstatus sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian tersebut.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono