Berita

Bejat! Guru SD di Wonogiri Cabuli Siswinya dalam Kelas

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Bejat! Guru SD di Wonogiri Cabuli Siswinya dalam Kelas

Share this article
Bejat! Guru Sd Di Wonogiri Cabuli Siswinya Dalam Kelas

Wonogiri – Seorang guru SD di Kecamatan Manyaran, Wonogiri, tega mencabuli muridnya di ruang kelas. Guru tersebut memberi iming-iming uang kepada korban untuk melangsungkan aksinya.
“Pencabulan guru terhadap muridnya terjadi SD di Manyaran,” kata Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo kepada wartawan, Minggu (18/8/2024).

Ia mengatakan guru yang mencabuli siswinya itu berinisial LB (49), warga Kecamatan Wonogiri Kota. Sementara itu siswi atau korban pencabulan adalah NHP (8).

“Pelaku (LB) sudah ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonogiri,” ungkap dia.

Ia mengungkapkan peristiwa itu terbongkar saat siswi tersebut mengadukan perbuatan guru bejat itu ke orang tuanya. Kemudian orang tua korban melapor ke Polres Wonogiri pada Kamis (15/8).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Anom, pelaku telah melakukan aksi bejat itu sejak Januari 2024. Kemudian terakhir dilakukan pada 8 Agustus 2024.

“Pelaku melakukan pencabulan di dalam ruang kelas SD. Untuk modus, sebelum melakukan pencabulan pelaku memberikan iming-iming sejumlah uang kepada korban,” jelasnya.

Saat ini penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri telah mengantongi alat bukti berupa visum et repertum terhadap korban yang dilakukan tim medis.

Polisi pun masih menyelidiki adanya korban lainnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 (1) UU No. 17/2016 tentang UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.

“Pelaku saat ini telah kami amankan di Polres Wonogiri guna proses hukum lebih lanjut. Dan untuk korban akan diberikan pendampingan psikologis,” kata Anom.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo