Berita

Belasan Perwakilan Ormas Datangi Polda Jateng, Apresiasi Pemberantasan Judi-Prostitusi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Belasan Perwakilan Ormas Datangi Polda Jateng, Apresiasi Pemberantasan Judi-Prostitusi

Share this article
Belasan Perwakilan Ormas Datangi Polda Jateng, Apresiasi Pemberantasan Judi Prostitusi

Semarang – Sebanyak 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) mendatangi Polda Jawa Tengah hari ini. Mereka mengapresiasi langkah Polri untuk memberantas penyakit masyarakat seperti judi hingga prostitusi.

Adapun 12 perwakilan ormas dan LSM yang hadir yakni Kyai Robani Albar (Ka. FJG), H.Riyanto (Ka. GJL), Imanuel Adhi (Forkommas), Ustadz AM. Jumai (Ka. LDK Muhammadiyah Jateng), Kyai Sun Djok San (LDII), Agus Hariyadi (Madlaul Anwar), Muh Faruq (Ahmadiyah), Dony Sahroni (LBH YLI), Muh. Sohim (Kord GerMas), Karmanto (Banser), Suhardi (LBH Gapura) dan Abi Maulana (sekretaris FJG). Mereka melakukan aksi doa dan buka puasa bersama di depan Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang.

“Saya secara pribadi, maupun mewakili Polda Jateng, merasa sangat bangga atas dukungan saudara-saudara dari berbagai ormas dan LSM terhadap pelaksanaan tugas kepolisian memberantas penyakit masyarakat,” tegas Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Minggu (31/3/2024).

Seperti diketahui Polda Jateng melakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat dalam rangka menjaga suasana kondusif di bulan Ramadan pada 6-25 Maret 2024. Hasilnya, Polda Jateng mengamankan 3.579 tersangka dan barang bukti senilai Rp 4,8 miliar.

“Ini sebagai langkah penertiban tempat hiburan, penggunaan petasan, dan menanggulangi penyakit masyarakat. Dengan sasaran penjual dan pengguna miras, pelaku prostitusi atau lokalisasi, pembuat dan penjual petasan, lokasi rumah kos bebas, salon, tempat pijat dan perjudian,” papar Luthfi.

Selain mengamankan 3.579 tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti. Di antaranya 11 ribu botol miras dan 1.400 liter miras oplosan, 79 senjata tajam dan 11 senjata api, 2,1 kg sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja, dan 69 ribu obat keras.

Luthfi menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari warga masyarakat tersebut. Kepada perwakilan ormas itu, Luthfi menegaskan Polda Jateng berkomitmen terus memberantas penyakit masyarakat.

“Saya sudah berkali-kali menekankan dalam tiap kesempatan, memerintahkan jajaran untuk proaktif menindaklanjuti segala hal terkait kamtibmas (keamanan dam ketertiban masyarakat) yang meresahkan atau dikeluhkan warga,” tegas Luthfi.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono