Berita

Belasan Remaja di Bandungan Semarang Jalani Wajib Lapor usai Terlibat Perang Sarung

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Belasan Remaja di Bandungan Semarang Jalani Wajib Lapor usai Terlibat Perang Sarung

Share this article
Remaja 1

UNGARAN – Untuk memberikan efek jera kepada para remaja yang beberapa waktu lalu terlibat perang sarung, anggota Polsek Bandungan, Kabupaten Semarang mengenakan sanksi terhadap 11 remaja untuk wajib lapor di Mapolsek Bandungan.

Sebelumnya pada Jumat (22/3/2024) lalu, mereka telah ditangkap anggota Polsek Bandungan karena hendak melakukan perang sarung di wilayah Desa Mlilir Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Kini mereka harus wajib lapor sepekan dua kali di Mapolsek Bandungan.

Kapolsek Bandungan Iptu Jarot Dri Handoko mengatakan, para remaja yang diamankan sebelumnya, telah melakukan janji di depan orang tua, perangkat desa, hingga guru sekolah tempat mereka menuntut ilmu. Saat ini pihak Polsek Bandungan memberlakukan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis sore, dengan mendatangi Polsek Bandungan.

Selain itu dalam wajib lapor itu, para remaja yang masih duduk di bangku SMP tersebut juga mendapatkan pembinaan dan penyuluhan tentang akibat dari perbuatannya.

“Dengan diantar para orang tua, kami lakukan penyuluhan dengan melibatkan unit Binmas [Pembinaan Masyarakat] Polsek Bandungan. Dimana para remaja ini diberikan pandangan-pandangan serta sebab akibat apabila mereka masih melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” terang Kapolsek, Kamis (28/3/2024).

Ketika menjalani wajib lapor, kata Iptu Jarot, para remaja diberikan penyuluhan, diajari latihan baris berbaris, dan juga melaksanakan curve (kebersihan) di lingkungan Polsek Bandungan. Hal ini disambut positif salah satu orang tua remaja Tanto,52, yang ikut menyaksikan kegiatan tersebut, dimana pihaknya berharap dengan adanya pembinaan dari Kepolisian dapat merubah pola pikir anaknya.

Iptu Jarot kembali menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sebagai hukuman, namun lebih kepada pendekatan secara persuasif dan humanis agar dapat merubah sikap perilaku mereka kedepannya.

“Kami berharap setelah melaksanakan wajib lapor Senin dan Kamis di Polsek Bandungan, para remaja ini dapat berubah baik sikap perilakunya. Sehingga dapat menjadi pemuda yang dapat diandalkan dan membahagiakan kedua orang tua,” ujar Iptu Jarot.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono