Berita

Bentrokan Anggota Silat di Boyolali, Polisi Diminta Segera Bertindak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Bentrokan Anggota Silat di Boyolali, Polisi Diminta Segera Bertindak

Share this article
Kasus Bentrokan Silat Di Boyolali, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku

BOYOLALI – Bentrokan antarperguruan silat pada 18 November 2024 di Dusun Klewor, Kecamatan Kemusu, Boyolali menyita perhatian.

Dalam insiden tersebut, tiga anggota PSHT mengalami luka. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Menyikapi hal tersebut, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) bersama pengurus ranting PSHT Kemusu melakukan audiensi dengan Polres Boyolali, Jumat (6/12/2024).

Ketua LKBH PSHT Rudy Hartono menjelaskan, audiensi bertujuan meminta kejelasan terkait perkembangan kasus yang dinilai berjalan lambat.

“Laporan kami hingga kini belum menunjukkan progres yang signifikan,” ungkap Rudy.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan PSHT mendesak Plt Kapolres Boyolali AKBP Budi Adhy Buono segera menangkap para pelaku yang menyebabkan tiga anggotanya terluka.

Mereka juga mengapresiasi kesediaan kapolres menerima audiensi ini.

Rudy menambahkan, Polres Boyolali telah mengambil alih kasus tersebut dari Polsek Kemusu.

“Kapolres menyampaikan bahwa penyidik sudah bergerak ke Sragen untuk meminta keterangan dari saksi-saksi,” tambah Rudy.

AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, penanganan awal dilakukan oleh Polsek Kemusu.
Namun, kini kasus dilimpahkan ke Polres Boyolali untuk mendapatkan perhatian lebih serius.

“Ini adalah bentuk atensi kami. Penyidik tengah mengurut rangkaian kejadian untuk menemukan titik terang,” jelasnya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi.

Polres Boyolali berjanji akan memberikan informasi terbaru kepada perwakilan LKBH PSHT terkait perkembangan kasus.

Diketahui, bentrok terjadi saat tiga anggota PSHT tengah nongkrong di sebuah bengkel di Dusun Klewor.

Mereka kemudian terlibat konflik dengan anggota perguruan silat lain yang menyebabkan empat orang terluka, termasuk tiga anggota PSHT.

Kapolres menambahkan bahwa kendala utama dalam penyelidikan ini adalah minimnya informasi dari korban mengenai identitas pelaku.

Namun, penyidik terus menggali informasi untuk mengungkap pelaku dan motif di balik bentrok tersebut.

Sumber : RADARSOLO.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo