BREBES – Dua Residivis spesialis curanmor di Brebes kembali diringkus Resmob Polres Brebes. Mereka kembali diringkus setelah beraksi di 12 TKP di Brebes.
Kedua tersangka yakni Surahmat alias Mamat warga Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes dan Andriyanto alias Plotot warga Desa Paningkaban, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas dirungkus dirumahnya masing masing.
Keduanya dirungkus usai melakukan aksi curanmor pada Jumat 5 April 2024 lalu di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Saat itu korban, Jono sedang berbelanja keramik. Namun, saat memarkirkan kedaraanya kunci dalam keadaan menempel di motor sehingga memudahkan pelaku untuk melakukan aksinya.
Korban yang kehilangan motornya kemudian peristiwa berawal saat Unit Polsek Bumiayu mendapatkan laporan adanya warga yang kehilangan kendaraan bermotornya kemudian melapor ke Unit Reskrim Polsek Bumiayu.
Mendapat laporan dari Warga, Unit Reskrim Polsek Bumiayu bersama Resmob Polres Brebes kemudian melakulan pengejaran pelaku. Tak butuh waktu lama, Petugas gabungan kemudian meringkus pelaku dirumahnya masing masing.
Usai mengamankan Plotot, petugas kemudian melakukan pengembangan. Dari pengakuan Plotot, kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku lain yakni Surahmat alias mamat sebagai penadah.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Angga Surya Saputra mengatakan, dari tangan pelaku Plotot, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi G 3481 CF milik Jono yang dicuri di halaman toko bangunan.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono