Berita

Berdalih Sakit Hati Istri Diam-diam Hubungi Mantan Suami, Pria di Semarang Cabuli Anak Tiri

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Berdalih Sakit Hati Istri Diam-diam Hubungi Mantan Suami, Pria di Semarang Cabuli Anak Tiri

Share this article
Berdalih Sakit Hati Istri Diam Diam Hubungi Mantan Suami, Pria Di

SEMARANG – Aksi bejat dilakukan seorang pria di Semarang nekat mencabuli anak tiri dengan dalih sakit hati kepada istrinya.

Ia mengaku aksi bejatnya kepada anak tirinya itu dia lakukan untuk balas dendam kepada sang istrinya.

Aksi ini dilakukan oleh pria berinisial BR (37).

BR memilih mencabuli anak tirinya yang masih berusia 9 tahun sebagai bentuk balas dendam/

BR sakit hati karena istrinya diam-diam masih berhubungan dengan mantan suaminya.

Warga Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang akhirnya nekat mencabuli anak tirinya dua kali.

Pertama pada 2023 dan Senin (25/3/2024) lalu.

Kasus ayah mencabuli anak tiri ini terungkap setelah bocah berusia sembilan tahun tersebut mengadu ke ibunya yang kemudian melaporkannya ke Polres Semarang.

“Istri saya masih hubungan dengan mantannya, tidak (berkomunikasi) urusan anak, tapi yang lain, curhat-curhatan. Saya sakit hati,” kata BR, saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Kamis (24/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengatakan, tersangka BR jengkel terhadap istrinya, sehingga melampiaskan nafsu ke anak tirinya.

“Dia mengatakan saat ingin mengajak berhubungan, istrinya selalu beralasan dan menolak.

Kemudian anak tirinya menjadi sasaran,” paparnya.

Menurut Aditya, pencabulan pertama dilakukan usai korban mandi.

“Setelah itu digendong pelaku untuk ditidurkan di dalam kamar.

sumber: TribunJabar.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono