Berita

Beri Pendampingan pada Korban Upaya Rudapaksa di Desa Tegalsari, Dinsos Banyuwangi Libatkan Peran Psikoterapi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Beri Pendampingan pada Korban Upaya Rudapaksa di Desa Tegalsari, Dinsos Banyuwangi Libatkan Peran Psikoterapi

Share this article
Beri Pendampingan Pada Korban Upaya Rudapaksa Di Desa Tegalsari, Dinsos

BANYUWANGI – Pendampingan intens terhadap korban upaya rudapaksa berinisial NT, 17, oleh kerabatnya sendiri terus dilakukan. Kondisi NT yang masih trauma, kini mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos-PPKB) Banyuwangi dengan memberikan psikoterapi.

Psikoterapi itu dilakukan untuk memulihkan kondisi mental NT yang tinggal di Desa/Kecamatan Tegalsari. Dari psikoterapi ini, siswa SLTA itu telah mengalami peningkatan dalam berinteraksi dengan keluarga.

“Kondisi korban membaik dibanding sebelumnya, tetapi secara detail korban masih memiliki trauma,” ujar Psikolog NT, Fitriatul Masruroh.

Fitri mengatakan, korban saat ini masih memiliki kekhawatiran dan rasa takut sendiri. Sehingga saat keluar rumah atau di dalam rumah, NT harus ditemani keluarga.

“Kami memberikan psikoterapi agar lebih tenang. Kondisi psikologis masih terganggu seperti ada rasa ketakutan yang berlebihan, bahkan kemana-mana tidak berani sendiri ,” jelasnya.

Menurut Fitri, pendampingan terhadap NT ini akan terus dilakukan hingga kondisi korban pulih. Itu dilakukan untuk mengantisipasi korban bertemu dengan pelaku di pengadilan.

“Kondisi korban memang belum siap bertemu dengan pelaku. Sehingga ada pendampingan psikologis dengan menguatkan korban agar siap apabila ada panggilan secara hukum dan dimintai keterangan dalam pengadilan,” terangnya.

Anggota Tim PPPA dari Dinsos PPKB Banyuwangi Alizha Amalia mengungkapkan, proses pendampingan tidak hanya fokus pada psikis korban.

Tetapi aspek lain seperti lingkungan dan medis korban turut diperhatikan. “Kami melakukan pendampingan secara medis seperti visum, psikolog, atau psikiater. Rencananya besok (hari ini) tim PPPA akan melaksanakan pendampingan melekat kepada korban,” katanya.

Selain korban, kata Alizha, pendampingan juga memperhatikan kondisi orang tua korban. Lingkunga perhatian pada orang tua korban cukup luas, meliputi faktor ekonomi dan psikis.

“Takutnya dari pihak keluarga juga ada trauma. Jika masalah ekonomi kami akan mencoba memberikan bantuan usaha untuk meningkatkan ekonomi pihak keluarga korban,” lanjutnya.

sumber : radarbanyuwangi

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi