Berita

Bermain di Bekas Galian C, Bocah Perempuan 11 Tahun di Jepara Tenggelam

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Bermain di Bekas Galian C, Bocah Perempuan 11 Tahun di Jepara Tenggelam

Share this article
Bermain Di Bekas Galian C, Bocah Perempuan 11 Tahun Di

JEPARA – Seorang anak berinisial MLA (11), warga Kecamatan Nalumsari, kabupaten Jepara ditemukan tewas di tambang Galian C, area persawahan Blok Dukuh Penggik, Desa Gemiring Lor, Jumat (7/2/2025) pukul 15.30 WIB.

Korban ditemukan di kedalaman 2 meter di area seluas 420 meter persegi.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, kronologi bermula ketika korban bermain bersama kedua temannya di bekas galian C yang telah menjadi area persawahan, Jumat (7/3/2025) pukul 14.30 WIB.

“Korban bersama temannya sedang bermain di persawahan milik Suwono warga Desa Gemiring lor 1/6 yang bekas galian milik Eko Yulianto,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara saat dikonfirmasi Tribunjateng, Minggu (9/2/2025).

Ketika asik bermain, korban tergelincir atau terpeleset ke dalam bekas galian C.

Mengetahui korban tergelincir dan masuk di dalam galian C, teman korban langsung pergi ke rumah korban untuk memberitahui orang tua MLA.

Jarak lokasi kejadian dengan rumah korban sekiranya 1 KM.

“Pada pukul 15.30 WIB teman korban pulang memberitahukan kepada ibu korban bahwa korban tenggelam di persawahan bekas tambang galian C,” ujarnya.

Mendapatkan kabar tersebut, sontak orangtua korban langsung menuju ke lokasi korban tenggelam.

“Pada pukul 15.45 WIB, ibu korban dan warga datang ke TKP untuk mencari korban selanjutnya pada pukul 16.51 WIB korban di temukan di dasar bekas tambang galian C,” jelasnya.

Orang tua korban langsung membawa ke bidan Desa Gemiring lor dan setelah diperiksa ternyata, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

sumber: Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo