Berita

Bersama Masyarakat, Polda Jateng Deklarasi Anti IRET untuk Perangi Ekstrimisme

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Bersama Masyarakat, Polda Jateng Deklarasi Anti IRET untuk Perangi Ekstrimisme

Share this article
Bersama Masyarakat, Polda Jateng Deklarasi Anti Iret Untuk Perangi Ekstrimisme

SEMARANG – Baharkam Polri menggelar seminar Program Prioritas Kapolri Giat 2 dalam rangka Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi Di aula Mapolda Jateng. Rabu (31/7/2024).

Dalam sambutannya Dirbintibmas Korbinmas Brigjen Muhammad Rudy Syarifudin menjelaskan situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan faktor yang penting dalam pembangunan nasional. Hal tersebut dapat dilakukan salah satunya dengan sinergi antara polisi, masyarakat, dan stakeholder lainnya yang sering kita sebut Tiga Pilar Plus.

“Tiga pilar disini adalah kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas plusnya disini tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun yang dituakan dilingkungan tersebut,” jelasnya.

Brigjen M Rudy menjelaskan bahaya laten menyangkut masalah terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi perlu diwaspadai, dan beliau berharap kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan kontra radikal di masyarakat.

Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat Menjadi telinganya Polri, TNI dan satuan yang melakukan pencegahan dan penanggulangan terorisme dan radikalisme.

“Informasikan hal yang buruk maupun berkembang dimasyarakat secepat mungkin sehingga permasalahan tidak semakin membesar, begitupun kepekaan Tiga pilar Plus untuk sama sama mendukung kegiatan kontra radikal ini,” imbuhnya.

Sementara itu Ahmad Syalabi M.Ag, dari Kemenag Jateng memaknai peran sentral moderasi beragama dalam menangkal radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Pihaknya menyatakan perang terhadap radikalisme dan terorisme perlu upaya khusus untuk menghadapi tantangan tersebut.

Kementerian Agama RI telah mencetuskan program “Moderasi Beragama” .

“Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang moderat, tidak ekstrem, dan seimbang. Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, moderasi beragama berarti memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak berlebih-lebihan atau terlalu ketat, serta menghormati perbedaan keyakinan dengan umat beragama lain,” jelasnya

Kegiatan dilanjutkan tanya jawab terkait pemaparan narasumber penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi di Polda jateng. Selain menggandeng narasumber dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng juga ada penyampaian materi dari pengamat Terorisme/eks Napiter Hadi Maskur.

Dalam kegiatan ini juga digelar Penandatanganan Deklarasi Anti Iret (Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, Terorisme). Kegiatan ini juga dilakukan secara daring yang diikuti oleh jajaran Polres di wilayah Jawa tengah dan beberapa Polda diantaranya Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jabar, Polda Jatim dan Polda DIY.

Ditempat terpisah Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Artanto menyatakan Ajaran atau pemahaman terhadap radikalisme dan terorisme tidak boleh diikuti. Paham tersebut adalah musuh bangsa dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Harapannya adalah masyarakat dan generasi muda dapat terhindar dari paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Karena radikal dan terorisme itu adalah musuh bangsa,” ujar Kombespol Artanto.

Sumber : www.buserpolri.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo