SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo memulai sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada 2024. Sortir akan dilakukan mulai 31 Oktober hingga 3 November mendatang.
Terkait dengan agenda tersebut, KPU melibatkan 130 tenaga kerja dan dibagi menjadi 13 kelompok. Sortir dilakukan di Gudang KPU di Dukuh Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol.
Setiap dua kelompok diawasi oleh seorang pengawas, dengan waktu kerja berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Tahapan sortir dan lipat diawali dengan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo kemudian dilanjutkan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, memastikan bahwa logistik Pilkada 2024 sudah diterima lengkap. Saat ini persiapan yang tersisa hanya tinggal mencetak Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, surat suara yang disiapkan sebanyak 702.236 lembar, ditambah 2.000 lembar sebagai cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sementara itu, surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah akan ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan tambahan 2.000 lembar untuk cadangan PSU,” ujar Syakbani.
sumber: suaramerdeka
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo