Bhabinkamtibmas Pontianak Kota Respons Cepat Aduan Warga, Aktivitas Warkop Ditertibkan Bersama Kelurahan
Pontianak – Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota Aipda Indra Subagio mendampingi petugas Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak dalam menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan ke Kantor Kelurahan Darat Sekip terkait aktivitas di salah satu warung kopi (warkop) yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Pontianak.
Pengaduan masyarakat tersebut berkaitan dengan kegiatan live musik yang dinilai cukup mengganggu kenyamanan warga sekitar, khususnya bagi masyarakat yang memiliki balita, terutama pada malam hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bersama Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi usaha guna memberikan himbauan secara langsung kepada pemilik warkop agar senantiasa menjaga ketertiban serta memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar, pada Jumat malam, 17 April 2026 sekitar pukul : 23.15 Wib.
Adapun himbauan yang disampaikan kepada pemilik usaha, antara lain tidak menyelenggarakan kegiatan live musik pada hari Minggu, membatasi pelaksanaan live musik hanya pada malam Minggu, mengatur volume suara agar tidak mengganggu warga sekitar, serta mematuhi ketentuan jam operasional sesuai aturan yang berlaku.
Pemilik warkop menyatakan bersedia mengikuti himbauan yang telah disampaikan dan berkomitmen menyesuaikan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.
Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar mengatakan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap keluhan masyarakat serta mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam menyelesaikan setiap permasalahan di tengah lingkungan warga,"Katanya.
Melalui sinergi bersama perangkat kelurahan dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif,"Ungkap AKP Denni Gumilar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(MPS)