Semarang – Pemuda asal Boyolali berinisial ABR (18) ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap anak berumur 12 tahun. ABR kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri, menyebut pelaku berasal dari Boyolali dan saat ini bekerja di Tangerang. Korban dan pelaku disebut baru saling mengenal selama dua bulan.

“Bahwa korban dan tersangka berkenalan pada Februari 2024 dan dikenalkan oleh temannya atas nama N lalu korban dan tersangka berkomunikasi menggunakan WA,” ujar Agus di kantornya, Semarang, Selasa (9/7/2024).

Pemerkosaan itu terjadi saat keduanya pertama kali bertemu. Saat itu, pelaku meminta bertemu dengan korban di sebuah hotel.

“Lalu pelaku meminta untuk ditemui di tempat tersebut,” tambahnya.

Di hotel itu, pelaku memperkosa korban. Mengetahui tu, orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi.

“Pasal yang dipersangkakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 juncto pasal 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 3 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” jelasnya.

Pengakuan Tersangka

ABR sendiri mengaku bahwa dia berani mengajak korban ke hotel karena keduanya berstatus sebagai pacar. Dia mengakui pertemuan itu merupakan pertama kali keduanya sejak berkenalan.

“Emang janjian dari Jakarta itu ketemu di hotel. Kenalnya udah dua bulan, belum pernah baru sekali itu ketemu, langsung saya paksa gitu,” kata ABR.

Dia menyatakan tak menyangka bila korban masih berusia 12 tahun. Selama kenal, dia mengira korban sudah berusia sama dengan dirinya.

“Dari awal saya nggak tahu, jujur serius saya. Setahu saya sudah umur kisaran 18 (tahun),” ujar pelaku.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia