Jembrana – Rabu (12/06/2024) bertempat di Aula Polres Jembrana, berlangsung kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri oleh Bid Propam Polda Bali. Acara ini bertujuan untuk mencegah perilaku menyimpang dan pelanggaran oleh anggota Polri.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Bali, AKBP Anak Agung Wirahatiningih, S.H., M.H., didampingi oleh AKP I Wayan Sukarita, S.Sos., IPTU I Wayan Gede Sudarsana, AIPTU Cokorda Alit Kusuma Yudha, dan BRIPKA I Ketut Satiyana, S.H.
Dalam sambutannya, Wakapolres Jembrana, Kompol I Made Katon, S.H., mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim Bid Propam Polda Bali dan mengingatkan pentingnya etika profesi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Bali menekankan pentingnya menghindari pelanggaran sekecil apapun dan mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk PP RI nomor 2 tahun 2023 tentang disiplin anggota Polri.
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 personel dari Polres Jembrana dan Polsek jajaran ini berlangsung dengan aman dan lancar hingga berakhir pada pukul 12.10 WITA.
sumber : Humas Polres Jembrana
Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana, Jembrana, Bali