Blue Patrol Polresta Pontianak Cegah Gangguan Kamtibmas, Sasar Balap Liar hingga 4C

Blue Patrol Polresta Pontianak Cegah Gangguan Kamtibmas, Sasar Balap Liar hingga 4C

Pontianak – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan Blue Patrol pada Sabtu (04/04/2026) malam.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Muhanimin ., dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas selaku Pawas menyampaikan bahwa kegiatan Blue Patrol ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Patroli ini difokuskan pada pencegahan aksi balap liar, tawuran, serta kejahatan jalanan yang termasuk dalam kategori 4C seperti curat, curas, curanmor, dan pencurian biasa,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, personel menyisir sejumlah ruas jalan protokol, kawasan pemukiman, serta titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya anak muda pada malam hari. Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan.

AKP Muhamin menambahkan bahwa kehadiran polisi di lapangan melalui Blue Patrol diharapkan mampu memberikan rasa aman serta menekan angka kriminalitas di Kota Pontianak.

“Dengan kehadiran anggota di lapangan, diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Polresta Pontianak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Kegiatan Blue Patrol ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(wg)

Read more

Wakapolda Bali Hadiri Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional KUHAP Baru dan Undang-Undang Penyesuaan Pidana

Wakapolda Bali Hadiri Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional KUHAP Baru dan Undang-Undang Penyesuaan Pidana

Bali - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali, I Made Astawa, menghadiri kegiatan sosialisasi terkait implementasi KUHP Nasional, KUHAP baru, serta undang-undang penyesuaian pidana. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman aparat penegak hukum dan akademisi terhadap pembaruan sistem hukum pidana di Indonesia. Acara tersebut diisi langsung langsung oleh Wakil