BREAKING

Hukum

BNN Bekuk 4 Pengedar Narkoba Jaringan Taiwan, 20 Kg Sabu Diamankan

bhinnekanusantara.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menangkap empat pengedar narkoba jaringan Taiwan. Dari para tersangka, petugas mengamankan 20 kilogram sabu.

Pergerakan keempat tersangka berinisial AG, LI, AJ dan GI itu sudah diintai selama kurang lebih dua pekan. Mereka bergerak dari Sukabumi, Jawa Barat menuju Dumai, Riau untuk mengambil pesanan narkoba dari tersangka J.

Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif menjelaskan, bahwa sabu tersebut dibawa dari Dumai ke Subang melalui jalur Palembang. Para tersangka kemudian ditangkap di daerah Sukabumi pada pada 9 Februari 2019.

“Barang bukti ini dikemas menggunakan bungkus teh China warna kuning. Disimpan dalam tas,” ujar Sufyan di kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (11/3).

Ia mengatakan bahwa kasus ini adalah lanjutan dari pengungkapan kasus 2,2 ton ganja yang diungkap Februari 2016 lalu di Cianjur. AG merupakan aktor intelektual yang menjadi DPO dalam kasus tersebut.

Sedangkan dalam kasus sabu, AG dan LI berperan sebagai perekrut AJ dan GI sebagai sopir. Rencananya, 20 Kg sabu itu akan diedarkan di wilayah Jabar dan DKI Jakarta.

Hasil informasi sementara, sabu tersebut didapatkan dari jaringan Taiwan. Sedangkan J, adalah otak dari peredaran narkoba meski berstatus narapidana di Lapas Madaeng, Surabaya.

“J mengendalikan sabu asal Taiwan via Aceh ini dari balik jeruji besi. Sebelumnya ia dipenjara karena kasus serupa karena kepemilikan sabu sebanyak 2 kilogram,” jelasnya.

Lebih lanjut Sufyan menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan 20 kg sabu. Hal itu untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan kasus 9,54 kilogram sabu yang menjerat vokalis band Zivilia, Zul ‘Zivilia’.

Indikatornya, kedua kasus itu mempunyai kesamaan, yakni narkoba didapatkan dari Taiwan, sehingga ada kemungkinan didapatkan melalui jaringan yang sama.

Penyelidikannya akan dilakukan dengan cara berkoordinasi bersama Polda Metro Jaya. Mengingat, pengungkapan kedua kasus tersebut melibatkan dua wilayah berbeda.

“Mungkin satu jaringan (Taiwan), tapi kita mesti kembangkan ke sana. Nanti kita koordinasi dengan Polda Metro Jaya,” ungkap dia.

Menurutnya sabu-sabu banyak diproduksi di China dan Taiwan. Biasanya, jaringan kedua negara tersebut menyelundupkan sabu melalui Aceh dan Kepulauan Riau.

“Jaringan Taiwan masuk melalui sindikat Aceh, kalau enggak Kepri,” ujar Sufyan.

Sebelumnya, Zul ‘Zivilia’ ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019.

Selain Zul, polisi saat itu menangkap 3 tersangka lainnya, yakni MH alias Rian (26), HR alias Andu (28), dan seorang perempuan berinisial D (26). Barang bukti yang diamankan 9,54 kilogram sabu dan 24 ribu butir pil ekstasi.

 

 

Sumber : Merdeka

Editor    : Awlina login by Polda Jateng

Related Posts