BANYUWANGI – Dua unit rumah di Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, digerebek petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi. Rumah itu digunakan sebagai tempat penjualan narkotika jenis sabu-sabu siap saji. Penjual menyediakan sabu-sabu, alat hisap sabu-sabu plus bilik-bilik untuk mengkonsumsi sabu.

Pelaksana Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Banyuwangi, Kombes Pol Faisol Wahyudi mengatakan, ada tiga tersangka yang diamankan. Mereka masing-masing berinisial S, 64 tahun; EH, 27 tahun; dan ER, 36 tahun.

“Ini diamankan tadi siang yang dilaksanakan tim Brantas BNNP Jawa Timur berkolaborasi BNNK Banyuwangi,” jelasnya, Rabu, 7 Agustus 2024 malam.

Lulusan Akademi Polisi 1997 ini menyebut, tersangka S merupakan pengendali dari rumah penjualan sabu-sabu ini. Dia sudah pernah ditahan karena merupakan residivis kasus yang sama.

Dijelaskannya, para pelaku melayani penjualan sabu lengkap dengan alat dan bilik untuk mengkonsumsi sabu-sabu di dalam dua rumah tersebut. Sabu-sabu dijual secara eceran mulai paket mulai Rp 150-200 ribu. Sabu-sabu yang dibeli langsung dimasukkan dalam pipet yang disiapkan pelaku. Selanjutnya pembeli bisa mengkonsumsi sabu-sabu di bilik dalam rumah tersebut.

“Sudah ada petak-petak atau bilik untuk menghisap (sabu),” bebernya.

Praktik penjualan dengan sistem ini, menurut Faisol sudah berlangsung selama kurang lebih tujuh bulan. Petugas juga menyita kotak plastik berisi uang.

“Setiap hari selalu ada konsumennya. Uang yang disita hasil penjualan hari ini,” tegasnya.

Selain narkoba jenis sabu-sabu, petugas BNNK Banyuwangi juga menyita puluhan pipet dan juga sejumlah senjata tajam mulai pisau hingga parang berukuran besar.

Menurut Faisol senjata tajam itu disita karena pelaku nyaris melakukan perlawanan kepada petugas. Sebelum melakukan penggerebekan, kata Faisol, pihaknya sudah melakukan mapping. Sebab dirinya sudah menerima informasi bahwa pelaku dimungkinkan melakukan perlawanan saat dilakukan penindakan.

“Kita sita sajam juga, hampir ada perlawanan,” pungkasnya.

Sumber : www.ngopibareng.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono