Berita

Bobol Tembok Swalayan di Klaten, Geng Residivis Lintas Provinsi Ditangkap

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Bobol Tembok Swalayan di Klaten, Geng Residivis Lintas Provinsi Ditangkap

Share this article
Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Ditangkap Polres Klaten 169

Klaten – Kasus pencurian swalayan modern di tepi jalan Jogja-Solo, Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Klaten tanggal 16 Februari diungkap Polres Klaten. Sat Reskrim Polres Klaten membekuk lima orang komplotan residivis dari Aceh dan Banten.
Kelima tersangka masing-masing Marhaban (41) warga Pinding, Babel, Aceh Tenggara; Mansarudin (48) warga Kandang Mbelang, Lawe Bulan, Aceh Tenggara; Raedi Salyem (55) warga Banda Aceh; Seh Berawi (45) warga Batu Bulan, Babusalam, Aceh Tenggara; dan Endang (46) warga Kosambi, Tangerang, Banten.

“Dari lima pelaku ini semua residivis, baik pelaku curanmor, penggelapan, pencabulan dan narkoba. Kita tangkap tanggal 26 Februari kemarin,” terang Kapolres Klaten AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (1/3/2024) siang.

Dijelaskan Warsono, penangkapan para pelaku bermula dari pencurian toko swalayan retail di jalan Jogja-Solo, Desa Kuncen Jumat tanggal 16 Februari 2024 dini hari. Di toko itu para pelaku menjebol tembok.

“Masuk dengan cara merusak tembok, melubangi dengan linggis. Saksi karyawan yang ponselnya terkoneksi dengan alarm toko lalu mengecek, toko kondisi berantakan,” terang Warsono.

Barang yang hilang, sebut Warsono, berupa rokok, kosmetik, dan susu dengan kerugian sekitar Rp 54 juta. Tim Resmob kemudian mendalami kejadian tersebut dan tanggal 26 Februari pukul 15.00 WIB menangkap para pelaku.

“Sekitar pukul 15.00 WIB di jalan raya Wedi, Desa Canan, Kecamatan Wedi Resmob Polres Klaten mengamankan lima pelaku. Bukti yang kita amankan obeng, linggis, karung beras, mobil Sigra dan lembar stok toko,” papar Warsono.

“Para pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun,” imbuh Warsono.

Komplotan pencuri lintas provinsi ditangkap Polres Klaten. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Marhaban mengakui perbuatannya cara masuk dengan membobol tembok dengan linggis. Barang yang diambil susu, rokok dan kosmetik semua sudah dijual.

“Sudah dijual pak laku Rp 12 juta, uang untuk kebutuhan makan dan rokok. Dibagi dapat Rp 1 juta satu orang, mobil dirental,” katanya saat diminta konfirmasi wartawan.

Sebelumnya diberitakan, komplotan pencuri membobol minimarket modern berjaringan di tepi jalan Jogja-Solo, Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Klaten. Pelaku dari CCTV yang diketahui berjumlah dua orang itu membobol tembok belakang untuk masuk.

“Pelaku masuk melalui belakang toko dengan cara menjebol tembok. Dari rekaman CCTV ada dua orang masuk toko,” jelas Kanit Reskrim Polsek Ceper, Ipda Ari Pambudi saat diminta konfirmasi di lokasi, Jumat (16/2/2024) siang.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono