Berita

Bocah Semarang Berusia 14 Tahun Beraksi, Peras Pedagang dengan Ancaman Kekerasan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Bocah Semarang Berusia 14 Tahun Beraksi, Peras Pedagang dengan Ancaman Kekerasan

Share this article
Bocah Semarang Berusia 14 Tahun Beraksi, Peras Pedagang Dengan Ancaman

SEMARANG – Preman yang masih bocah memeras pedagang di Semarang. Bocah inisial MCA (14) bersama ayahnya memeras pedagang Rp 200 ribu.

Pedagang yang geram dengan gaya ayah dan anak ini melakukan perlawanan dan berujung pada penahanan.

Satu orang pedagang pun menjadi korban usai disabet senjata tajam oleh si preman bocah.

Korban adalah Agus Triono, pegawai pom bensin mini.

Ia melawan preman yang memalak pedagang di jalan Suryo Kusumo Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, Jumat (18/10/2024) malam.

Aksinya itu berimbas dengan Ia terkena bacok di bagian kepala saat adu mulut dengan preman.

Agus mengatakan kejadian berawal ada dua orang preman bernama Candra Prasetyo(40) bersama anaknya berinisial MCA (14) memalak uang kepada pedagang Pempek.

Saat itu, dirinya melintas melihat orang itu sedang marah-marah di warung tersebut.

“Saya berhenti dan tegur kalau mau minta nanti dulu. Karena kami sudah lapor pihak kelurahan dan Bhabinkamtibmas nanti baru diberi,” tuturnya kepada Tribun Jateng, Sabtu (19/10/2024).

Tak terima ditegur, kata dia, preman itu marah-marah karena mengklaim wilayah merupakan miliknya dan tidak ada urusan dengan pihak kelurahan.

Preman itu marah-marah ke pedagang empek-empek karena mengadu ke kelurahan.

“Saat itu suasana menjadi ramai. Dia (preman) tetap pada pendiriannya pedagang itu harus memberikan uang,” jelasnya.

Seketika anak preman itu langsung pulang ke rumah.

Ternyata anak preman balik ke lokasi telah membawa senjata tajam.

“Anak preman itu sudah siap bawa jaket dan helem. Saat datang langsung bacok saya. Saat itu juga saya ambil kursi untuk menangkis bacokan kedua. Terus kursi saya lempar,” jelasnya.

Menurutnya, preman itu awalnya meminta keamanan Rp 100 ribu per bulan.

Namun uang jatah preman dinaikkan oleh pelaku Rp 200 ribu.

“Katanya pergantian Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas katanya minta. Tetapi saat dikonfirmasi Bhabinkamtibmas tidak merasa menerima dan itu sudah saya konfirmasikan ke kelurahan juga,” ujarnya.

Dikatakannya, sebelum kejadian Bhabinkamtibmas itu juga menyarankan kepada seluruh pedagang datang ke kelurahan untuk menyampaikan keluh kesahnya.

Hal itu telah dilakukan para pedagang.

“Tetapi pihak kelurahan akan mempertemukan pedagang dengan preman itu. Kami nunggu dari kelurahan memberikan informasi. Ternyata belum dipertemukan sudah terjadi kejadian semalam,” tuturnya.

Agus mengatakan pedagang telah resah kelakuan preman itu.

Sebab preman itu juga berlaku kasar dengan pedagang saat meminta jatahnya.

“Banyak pedagang yang bilang nanti malam ngasihnya. Preman itu malah marah pokoknya harus. Sampai ada yang diancam mau dibunuh,” ujarnya.

Dia tergerak membela para pedagang yang setiap hari dipalak preman itu.

Dirinya meskipun sebagai karyawan pom mini merasakan apa yang dirasakan para pedagang.

“Ya kita teman sama-sama dagang. Saya jualan bensin pom mini dan pedagang lain cari uang. Karena posisi sepi saya juga merasakan,” imbuhnya.

Agus mengatakan, pedagang meminta tolong dirinya untuk menegur preman itu agar tidak memalak.

Bahkan dia sangat kenal dengan preman itu.

“Sering saya tegur kalau pas lagi ngawur. Jangan seperti itu ibu juga jualan. Sering saya kasih tahu ngobrol baik-baik dan bisa mengerti. Itu kalau di depan saya kalau di belakang saya sama saja,” imbuhnya.

Warga Sidodrajad ini mengaku preman itu selalu mengecek keberadaannya jika akan memalak para pedagang. Preman itu sungkan jika setiap kali bertemu dengannya.

“Sering saya tegur. Bahkan pedagang juga sering diajak duel,” katanya.

Usut punya usut, ia mengatakan preman itu menaikkan jatah premannya karena untuk menebus sepeda motornya.

Sebab sepeda motor preman itu digadaikan karena tidak bisa membayar biaya karaoke.

“Katanya motornya ditinggal karena tidak bisa membayar karaoke,” tandasnya.

Aksi palak dibenarkan pedagang Ahmad Munir.

Ia mengaku setiap bulan selalu diminta jatah preman.

Dirinya dipalak sejak 2019.

“Awalnya diminta Rp 50 ribu cuma tidak merata,” tuturnya.

Ahmad mengaku tidak mau ribut dengan preman itu dan memberikan uang.

Tetapi setahu terakhir preman itu malah menaikkan jatahnya hingga Rp 100 ribu.

“Terus naikkin lagi sampai Rp 200 ribu. Teman-teman pedagang langsung memberontak,” kata dia.

Sementara pemilik pom mini, Suyatno mengapresiasi keberanian karyawannya tersebut yang berani menghadapi preman tersebut.

Sebab di kalangan pedagang kaki lima (PKL) hanya karyawannya yang berani menghadapi preman itu.

“Karena sama Candra teman baik waktu kecil,” tuturnya.

Ia mengatakan preman itu tak berani meminta jatah preman di lapaknya. Preman itu hanya berani memalak di PKL sekitar.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, preman yang masih bocah tersebut telah ditangkap.

“Dikenakan tindak pidana penganiayaan pasal 351 KUHP,” ujarnya.

Sementara, pelaku lainnya yakni Candra juga masih didalami keterlibatannya.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti parang, kaos korban dengan bercak darah dan motor yang digunakan MCA dan Candra ke lokasi berupa Kawasaki KZR pelat H2039HR.

Sumber : TRIBUN-MEDAN.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai