SEMARANG – Niko Noval Eka Saputra (23), bos geng bernama Kokar 411 ditangkap bersama dua anggotanya usai tawuran di Kota Semarang. Kepada polisi, ia berjanji bakal membubarkan kelompoknya.
Janji itu disampaikan di depan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. “Iya Pak dibubarkan,” ujar Niko, Senin (23/9/2024).
Niko ditangkap bersama dua anggotanya, Muh Rezky Nugroho ( 21), dan FAS (16). Mereka melakukan tawuran pada 15 Juli 2024 di Muktiharjo Raya, Kecamatan Genuk, sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi kemudian membekuk mereka pada Sabtu (21/9) di rumah masing-masing.
“Ketiga tersangka adalah bagian grup Kokar 411,” kata Irwan saat ditemui di lobi kantornya, Senin (23/9).
Irwan menjelaskan, geng Kokar 411 saling tantang dengan kelompok bernama geng Timur di media sosial. Tawuran pun terjadi dengan korban Leonard Manurung (21) berasal dari kelompok Timur.
“Korban melakukan penyerangan ke Genuk, dari tantang-tantangan di Instagram. Korban menyerang ke sana kemudian disambut para pelaku,” ujarnya.
Iuran Beli Celurit untuk Tawuran
Di lokasi kejadian, korban dibacok di bagian kepala hingga pingsan. Korban juga sempat menjalani operasi di telinga dan lutut kiri.
Niko mengungkapkan kelompok lawan yang mendatangi gengnya berjumlah 50 orang. “Mereka datang 50 orang, kita ada 13 orang,” kata Niko.
Niko mengaku dia merupakan pimpinan dari geng Kokar 411. Mereka iuran untuk membeli celurit yang digunakan untuk tawuran.
“Kami iuran buat beli sajam. Saya sudah dua kali tawuran. Saya ketuanya,” ujar Niko.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo