Berita

Bos Kokar 411 Ditangkap karena Tawuran di Semarang, Janji Bubarkan Gengnya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Bos Kokar 411 Ditangkap karena Tawuran di Semarang, Janji Bubarkan Gengnya

Share this article
Bos Kokar 411 Ditangkap Karena Tawuran, Rencana Pembubaran Geng Segera

Semarang – Polisi menangkap gangster Kokar 411 karena terlibat tawuran dan penganiayaan di Semarang, Jawa Tegah. Bos gangster Kokar 411, Niko Noval Eka Saputra (23), menyampaikan akan membubarkan kelompoknya tersebut.
Dilansir detikJateng, Niko mengakui dia adalah pemimpin gangster tersebut. Dia menyebut anggota geng Kokar 411 adalah pemuda di sekitar Kampung Karanganyar.

“Saya (ketuanya). Kokar itu Kumpulan Orang Karanganyar. Itu kan satu Kampung Karanganyar. Kalau 411 yang bikin teman saya, nggak tahu artinya,” ujar Niko dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, dilansir detikJateng, Senin (23/9/2024).

Niko pun menyebut akan membubarkan kelompoknya itu. “Iya, Pak, dibubarkan,” ujar Niko.

Niko, yang berambut pendek ikal, bersama kelompoknya melakukan tawuran pada 15 Juli 2024 di Muktiharjo Raya, Kecamatan Genuk, sekitar pukul 03.00 WIB. Tawuran itu berawal dari saling tantang, kemudian didatangi oleh kelompok lawan, geng Timur Besar.

Dalam aksi terakhirnya itu, salah satu anggota lawan bernama Leonard Manurung (21) mengalami luka di bagian kepala dan kaki.

sumber: detiknews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai