Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, membuka secara langsung Coaching Clinic dalam rangka peningkatan kemampuan penyidik jajaran Polda Kalteng, bertempat di Auditorium Polkesraya, Jl. G.Obos, Kota Palangka Raya, Kamis (2/5/2024).
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si. dan sejumlah pejabat utama serta dihadiri para penyidik dan penyidik pembantu Direktorat dan Satuan Reskrim dan Narkoba Polres/Ta jajaran Polda Kalteng.
Dalam kesempatannya, Kapolda Kalteng menyampaikan penekanan kepada Para pengamban fungsi Penyidikan untuk memiliki Nilai pada 3 ( tiga ) aspek yang harus dipegang teguh seorang penyidik untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan tugas, diantaranya memiliki nilai integritas, profesional dan proposional.
Selain itu, dalam melaksanakan tugas sebagai penyidik, rekan-rekan juga harus mengetahui teknik dan taktik dalam melakukan penyidikan.
“Oleh karena itu, sertifikasi penyidik sangatlah penting, dan harus berpegang pada PP 58 tahun 2010 tentang pelaksanaan kitab undang-undang hukum acara pidana,” ungkap Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda mengatakan bahwa sebagai pengemban fungsi reskrim harus mampu berkoodinasi dengan fungsi menajerial yang ada di Polda maupun Polres.
“Jadi seorang penyidik itu juga dituntut untuk tidak hanya tau, tetapi harus memahami secara holistik terkait tugas-tugas pokoknya sebagai insan Rasta Sewakottama,” jelasnya.
Diakhir kesempatan, Kapolda juga berpesan agar dalam melakukan penyidikan tidak boleh mengurangi ataupun menambah apa yang menjadi fakta hukum yang sebenarnya.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, mampu meningkatkan kemampuan kompetensi penyidik, sehingga kedepan tidak adalagi suatu kendala yang dihadapi,” tutup Irjen Djoko. (adji/sam)