SEMARANG – Kapareng yang akrab disapa Wareng, salah satu tokoh suporter PSIS Semarang, dilaporkan ke pihak berwajib oleh CEO klub dan Calon Wali Kota Semarang A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi. Dia dilaporkan karena diduga menyampaikan ujaran kebencian terkait kritiknya terhadap kinerja PSIS Semarang di Liga 1 Indonesia.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengonfirmasi adanya laporan yang berhubungan dengan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Pihak kepolisian telah memanggil Wareng untuk memberikan klarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Semua laporan yang masuk dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Pemanggilan ini merupakan bagian dari langkah yang diambil,” ungkap Andika di Polrestabes Semarang pada Kamis (31/10).
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan mengklarifikasi saksi-saksi terkait.
Wareng menjelaskan laporan tersebut berakar dari unggahan di media sosial yang mengkritik penampilan PSIS Semarang. Dia menekankan bahwa kritik tersebut ditujukan untuk mendorong tim agar berprestasi lebih baik.
“Kritikan ini bertujuan agar PSIS bisa tampil lebih baik,” ujarnya, sambil menambahkan manajemen klub tidak pernah merespons masukan dari para suporter.
Dia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirimkan dua surat kepada Yoyok Sukawi, tetapi tidak mendapatkan tanggapan.
Selain itu, Wareng menegaskan bahwa tidak pernah ada somasi atau teguran terkait unggahan di media sosialnya mengenai PSIS.
sumber: JPNN.com
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo