HUMBAHAS – Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, S.E., resmi mengukuhkan 11 Kepala Desa dari Kecamatan Onan Ganjang dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Onan Ganjang pada Jumat, 1 November 2024. Pengukuhan ini dilaksanakan sesuai Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dari total 12 desa di Kecamatan Onan Ganjang, 11 Kepala Desa dikukuhkan, sementara satu desa lainnya masih dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Berikut adalah daftar Kepala Desa yang dikukuhkan:
1. Sanggaran II: Lamhot Marbun
2. Hutajulu: Tolopan Marbun
3. Onan Ganjang: Mulatua Banjarnahor
4. Parbotihan: Pagar Marbun
5. Sampetua: Jongga R. Simanullang
6. Sigalogo: Arifin Tua Purba, S.Kom, M.Kom
7. Sihikkit: Sihar Marbun
8. Batu Nagodang Siatas: Hiras Simanullang
9. Sibuluan: Antoni Sihombing
10. Parnapa: Parlindungan Simanullang
11. Janji Nagodang: Ramles Lumbangaol
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, Kadis PMDP2A Maradu Napitupulu, Kasatpol PP Humbang Hasundutan Vandeik Simanungkalit, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, Camat Onan Ganjang Posma Sahat Tua Simanullang, serta jajaran Forkopimca Kecamatan Onan Ganjang.
Dalam sambutannya, Bupati Dosmar Banjarnahor mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang baru dikukuhkan. Ia mengingatkan pentingnya dedikasi para kepala desa dalam melayani masyarakat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Dosmar juga menekankan pemanfaatan dana desa harus benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tepat sasaran. Dana desa diharapkan digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dana desa harus dipergunakan secara bijak dan berdasarkan perencanaan yang matang,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Dosmar memberikan perhatian khusus terhadap penanganan stunting di wilayah tersebut. Ia meminta para Kepala Desa untuk berkolaborasi dengan bidan desa, orang tua, dan elemen masyarakat dalam menurunkan angka stunting. “Seperti peribahasa orang Batak mengatakan, ‘anakkon hi do hamoraon di au,’ artinya setiap orang tua berharap anaknya sukses. Jadi, kita harus memastikan penanganan stunting di Humbang Hasundutan dilakukan secara maksimal agar anak-anak kita dapat tumbuh sehat,” ungkap Dosmar.
Bupati juga menekankan pentingnya perhatian kepada keluarga yang kurang mampu serta memastikan seluruh masyarakat desa sudah tercover dalam BPJS Kesehatan. “Semua masyarakat harus dijamin kesehatannya melalui BPJS, dan Kepala Desa harus peka terhadap kondisi keluarga yang membutuhkan bantuan ekonomi,” tambahnya.
Dengan pengukuhan ini, Bupati berharap para Kepala Desa dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berkontribusi nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
sumber: putrabhayangkara
Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan