Berita

Buru Penadah Anjing Ilegal, Polda Jateng Kerahkan Personil

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Buru Penadah Anjing Ilegal, Polda Jateng Kerahkan Personil

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 09 At 11.26.29

SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) gencar melakukan pencarian terhadap penadah anjing ilegal setelah berhasil menyelamatkan 226 ekor anjing di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa personel Polda Jateng telah dikerahkan ke beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat penadah anjing ilegal.

“Petugas sudah dikerahkan ke sana untuk melakukan mapping (pemetaan),” ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Selasa (9/1/2024).

Kapolda juga menyatakan bahwa Polda Jateng akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul anjing-anjing tersebut, termasuk cara penyembelihannya.

Dalam proses penyelidikan ini, Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aspek kesehatan dan keagamaan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, menjelaskan bahwa penyelamatan ratusan anjing tersebut dilakukan pada Sabtu, 6 Januari 2024, sekitar pukul 22:30 WIB di Gerbang Tol Kalikangkung Ngaliyan, Kota Semarang.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari Komunitas Dog Lover n Shelter terkait dugaan kasus penyiksaan hewan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama