Berita

Buruh Harian Lepas di Cilacap Kena Tangkap Polisi, Miliki 685 Butir Obat Terlarang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Buruh Harian Lepas di Cilacap Kena Tangkap Polisi, Miliki 685 Butir Obat Terlarang

Share this article
Buruh Harian Lepas Di Cilacap Kena Tangkap Polisi, Miliki 685

Cilacap  – Satnarkoba Polresta Cilacap mengamankan R (35), buruh harian lepas bersama dengan raturan obat-obatan berbahaya. Pelaku diamankan dalam operasi yang digelar Rabu (23/10/2024) di rumah kontrakan di sekitar Lapangan Bong Cina, Cilacap Tengah.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang melibatkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satresnarkoba Polresta Cilacap.

“Tersangka R diduga menjadi pengedar yang mendapatkan pasokan dari seorang berinisial F, yang saat ini masih DPO,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Sabtu 26 Oktober 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 685 butir obat-obatan berbahaya, yang terdiri dari Tramadol, pil warna kuning bertuliskan DMP, dan pil warna putih bertuliskan Y. Selain itu, ditemukan juga 56 butir psikotropika jenis Merlopam, Calmlet Alprazolam, dan Alprazolam.

Ipda Galih Soecahyo mengungkapkan bahwa R mendapatkan upah sebesar Rp300.000 untuk setiap transaksi penjualan obat dari F.

“Saat ini, kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. F sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akan terus kami buru,” tegas Galih.

Kasus ini diproses sesuai Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3), serta Pasal 436 jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Polisi juga akan memeriksa lebih lanjut untuk mengungkap rantai peredaran obat-obatan berbahaya ini di Cilacap.

“Ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Cilacap. Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat,” tutup Ipda Galih.

sumber: rri.co

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai