BANYUWANGI – Seorang pria diamankan warga usai kedapatan melakukan aksi pencurian buah jeruk di Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Pelaku diketahui berinisial DAS (27) warga Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. Pelaku diamankan warga pada Minggu malam (7/7/2024).
Beruntung palaku langsung diamankan kepala dusun (kadus) dan tidak sampai diamuk massa yang geram akan aksi pencurian yang dilakukan pelaku itu.
Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam mengatakan saat ini pihaknya telah mengamakan pelaku pencurian jeruk yang beraksi di Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.
“Pelaku diserahkan oleh warga kepada polisi usai mengetahui aksi pencurian buah jeruk,” katanya pada Senin (8/7/2024).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor, keranjang anyaman bambu (tobos) dan buah jeruk hasil curian.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Bangorejo,” ungkapnya.
Akibat aksi pencurian yang dilakukan pelaku, korban bernama Sasmito (44) mengalami kerugian materil Rp 500 ribu.
“Saat ini kami masih melakukan proses penyidikan. Untuk sanksi yang diberikan pelaku yakni tipiring sebab kerugian materil hanya Rp 500 ribu,” ungkap Kapolsek Bangorejo.
Dari keterangan yang didapat, pelaku ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian jeruk di wilayah Kecamatan Bangorejo.
Sementara untuk motifnya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi karena selama ini pelaku hanya bekerja sebagai buruh harian lepas.
Sumber : www.rubicnews.com
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono