Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolsek Pontianak Selatan Lakukan Pengecekan Pos Terpadu di Sepakat II
Pontianak Selatan, Polda Kalbar – 28 Maret 2026. Dalam upaya memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolsek Pontianak Selatan melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang akan dijadikan Pos Terpadu Karhutla di kawasan Jalan Sepakat II, Kecamatan Pontianak Tenggara.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., turun ke lapangan untuk memastikan kesiapan lokasi, sekaligus meninjau kondisi lingkungan sekitar yang dinilai rawan terjadinya kebakaran, khususnya lahan gambut.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pos terpadu nantinya dapat berfungsi optimal sebagai pusat pemantauan, koordinasi, serta respons cepat apabila terjadi karhutla.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah kebakaran lahan.
“Kami ingin memastikan kesiapan sejak dini, agar penanganan karhutla bisa lebih cepat dan tepat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terlindungi dari dampak yang ditimbulkan. (*)