Berita

Cegah Kejahatan dan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong, Polsek Bulu Gelar Patroli Dialogis

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Cegah Kejahatan dan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong, Polsek Bulu Gelar Patroli Dialogis

Share this article

REMBANG – Upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas terus dilakukan anggota Polsek Bulu Polres Rembang.
Dalam bentuk upayanya itu anggota Polsek Bulu melaksanakan patroli dialogis sambang Desa dan menyampaikan pesan Kamtibmas Serta himbauan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Anggota Polsek Bulu melaksanakan patroli dialogis Serta himbauan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dengan sasaran warga yang sedang duduk santai di depan warung kopi yang berada di Desa Mantingan Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang, Sabtu (17/02/2024).

Dalam kegiatan patrolinya itu anggota yang dilaksanakan Aipda Karyanto dirinya menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat binaanya Serta himbauan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Diimbau kepada masyarakat yang sedang bersantai untuk tidak lengah dan selalu waspada terhadap para pelaku kejahatan.

“ Kami mengajak masyarakat untuk waspada terhadap para pelaku kejahatan. Bila mengetahui orang yang gerak-geriknya mencurigakan untuk segera melapor ke pihak Kepolisian terdekat, Serta saya menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” tutur Aipda Karyanto.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama